AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • Login
AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
AI News
No Result
View All Result
Wajib Pajak Korban Bencana Di Beri Kebijakan Penghapusan Sanksi dan Penundaan Pajak

Agustin Vita Avatin, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak wilayah Suluttenggo dan Malut, di dampingi Ranto Napitupulu kepala KPP Pratama Palu (kedua dari kiri-red) saat konfrensi pers terkait kebijakan pajak untuk para korban yang terdampak bencana di Kota Palu, Sigi dan Donggala. (Foto:Nilawaty)

Wajib Pajak Korban Bencana Di Beri Kebijakan Penghapusan Sanksi dan Penundaan Pajak

REDAKSI by REDAKSI
23 Oktober 2018
in Ekobis, lipsus, nasional, News
0

Palu,portalsulawesi.id – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara,  Sulawesi Tengah,  Gorontalo dan Maluku Utara menyampaikan belasungkawa serta rasa kepedulian kepada seluruh korban bencana alam yang terjadi di Kota Palu,  Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.  Selain itu,  Dirjen Pajak jua menerbitkan Kebijakan Perpajakan melalui keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-271/PJ/2018 per tanggal 3 Oktober 2018.

Agustin Vita Avatin, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak wilayah Suluttenggo dan Malut, pada acara konfrensi pers bertempat di tenda darurat di belakang KPP Palu,  Selasa (23/10/2018), menjelaskan kebijakan perpajakan ini bertujuan untuk meringankan beban Wajib Pajak yang terdampak bencana.  Keringanan ini berupa pengecualiaan pengenaan sanksi perpajakan dan pemberian perpanjangan batas waktu penyampaian permohonan keberatan,  penyampaian permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi yang kedua serta pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak atau Surat Tagihan Pajak yang kedua.

Dalam KEP-271 telah menetapkam keadaan kahar (force majeure)  untuk wilayah Palu,  Sigi dan Donggala sejak 28 September 2018 sampai 31 Desember 2018. “Kepada Wajib Pajak yang berdomisili,  bertempat kedudukan,  dan/atau memiliki tempat kegiatan usaha di Palu,  Sigi dan Donggala yang terdampak bencana,  dikecualikan dan pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan pelaporan surat pemberitahuan masa dan/atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)  dan Pembayaran pajak atau utang pajak yang jatih tempo pada 28 September 2018 sampai dengan 31 Januari 2019, pelaporan dan pembayarannya dilaksanakan paling lama dua bulan setelah berakhirnya jangka waktu, “Jelas Agustin.

Kebijakan lainnya,  Lanjut Agustin,  yang diberikan kepada Wajib Pajak yang terdampak bencana diharap untuk mengajukan permohonan upaya hukum berupa keberatan atau pengurangan/penghapusan sanksi administrasi, pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak atau surat tagihan pajak yang kedua, yang batas waktu pengajuannya per 28 September 2018 sampai dengan 31 Januari 2019, para Wajib Pajak ini diberikan perpanjangan waktu untuk pengajuan permohonan sampai dengan 28 Februari 2019.

“Terkait dengan penetapan keadaan kahar tersebut,  kami melakukan pendataan dan membantu wajib pajak untuk pemenuhan kewajiban perpajakan,  kepada wajib pajak terdampak bencana alam dapat segera melaporkan kegiatan usaha melalui surat,  informasi atau keterangan ke KPP atau KP2KP terdekat,” jelasnya seraya mengajak kepada seluruh wajib pajak yang terdampak bencana untuk segera bangkit dan membangun usaha,  membangun daerah melalui pajak.  Bersama kita bangkit,  Kita membangun Sulteng untuk kesejahteraan bersama. ***

Laporan :Nilawaty

REDAKSI

REDAKSI

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Dilaporkan Ke Polisi, Ketua DPRD Bengkulu Pasrah dan Berharap Ada Perdamaian

Dilaporkan Ke Polisi, Ketua DPRD Bengkulu Pasrah dan Berharap Ada Perdamaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • AGI
  • Application
  • banggai
  • banggai kepulauan
  • banggai laut
  • Bank
  • Berita Foto
  • buol
  • donggala
  • Dunia
  • Ekobis
  • Enterprise
  • Events
  • finance
  • gaya hidup
  • hukum kriminal
  • kesehatan
  • kuliner
  • LAINNYA
  • leisure
  • lingkungan
  • lipsus
  • morowali
  • morowali utara
  • nasional
  • News
  • News
  • olahraga
  • Open Source
  • palu
  • parigi moutong
  • parlementaria
  • pendidikan
  • Pilkada
  • politik
  • poso
  • property
  • regional
  • Resources
  • Robotic
  • sigi
  • Startups
  • sulbar
  • sulsel
  • sulteng
  • sultra
  • sulut
  • tojo una una
  • toli toli
  • ukm
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • wisata

Pos-pos Terbaru

  • Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali
  • Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
  • Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.