Luwuk,portalsulawesi.id- Warga Tanjung sari, Kelurahan Karaton, Kabupaten Banggai mengembalikan sejumlah bantuan dari pemerintah Kabupaten Banggai. dikembalikannya bantuan berasal dari DPRD Banggai, dikarena Pemda Banggai khususnya Bupati Banggai tidak pernah memberikan bantuan sejak pasca eksekusi pertama terjadi pada 3 Mei 2017 lalu.
Sejumlah Warga juga menilai, terkait kasus eksekusi lahan Tanjung Sari yang dieksekusi hingga jilid II seakan-akan Pemda Banggai tidak pernah mengurus dan tidak mau tahu soal kasus Tanjung.
Olehnya, warga bersepakat untuk tidak menerima bantuan dari Pemda Banggai dalam bentuk apapun, juga dari instansi manapun yang berkaitan dengan Pemda Banggai.
“Kami hanya menerima bantuan orang perorang atau organisasi maupun maupun mahasiswa, begitu dengan pihak swasta. Kalau namanya bantuan dari pemda, mohon maaf kami tidak bisa menerima bantuan itu, karena sejak pasca eksekusi pertama kami warga Tanjung sudah kecewa dengan Pemda dan Bupati yang sama sekali tidak mempedulikan masyarakatnya sendiri,” pungkas Syamsudin salah satu warga tanjung.
Terhitung ratusan jiwa warga Tanjung saat ini, masih mengungsi didua Masjid yang ada di lokasi eksekusi dan membuat pondok-pondok sementara untuk tinggal.
Warga Tanjung Sari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, menolak mentah-mentah bantuan dari pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Banggai dalam hal ini Bupati Banggai Herwin Yatim.
Penolakan bantuan itu dibuktikan, dengan dikembalikannya bantuan berupa tas sekolah sebanyak 3 karung oleh sejumlah ibu-ibu dari Tanjung, Senin (26/3) kemarin, didepan kantor Bupati Banggai.
“Bantuan itu kami terima sekitar jam 10 pagi, orang yang menyerahkan bantuan itu mengaku dari DPR Banggai dan bantuan itu dari DPR Banggai,” tutur Umi salah satu warga Tanjung yang ikut mengembalikan bantuan di kantor Bupati Banggai kemarin.
Setelah memberikan bantuan di posko I bertempat di Masjid Al-Jihad, lanjut Umi, orang DPR itu kemudian menuju posko II tepat dibelakang gudang Dolog. Namun disana sejumlah warga mengusir karena orang DPR tersebut tidak memberikan bantuan di posko II.
“Iya mereka sempat diusir, dan warga di posko II mengatakan bahwa bantuan itu harus dipulangkan karena bantuan itu dari Pemda (Bupati),” tambahnya. ***
Reporter :Emay

