Tolitoli,Portalsulawesi.Id- Upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di bumi Cengkeh Tolitoli terus dilakukan Kepolisian Resor Tolitoli ,Satuan Narkoba Res Tolitoli pada rabu,(25/07/2021) sekitar pukul 11.30 Wita berhasil membekuk seorang warga Tolitoli yang diduga kuat menjadi Bandar Narkoba.
Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP S Kinsale dan Kanit Opsnal Sat Narkoba Aipda Arter Lumintang , Sat Narkoba membekuk seorang pengedar sabu-sabu di Jalan Bandeng Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
“Pelaku berinisial M (35). Dari tangannya kami berhasil mengamankan 99,67 gram sabu” kata Kasat Narkoba.
Menurut Kasat Narkoba,pelaku ditangkap di sebuah rumah dijalan Bandeng (Kompleks Pelabuhan Dede). Penangkapan itu sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli.
Kasat Narkoba mengungkapkan, saat dilakukan penggerebakan, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut didalam celana dibagian pinggang belakang.
“Sabu-sabu seberat 99,57 gram tersebut dikemas ke dalam 2 bungkus plastik sedang” ungkap Kasat Narkoba.
Dengan ditangkapnya M ,Polres Tolitoli telah menyelamatkan Warga Tolitoli khususnya Generasi Muda dari bahaya Narkoba , upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika merupakan komitmen Polres Tolitoli dalam pemberantasan Narkotika dibumi penghasil Cengkeh tersebut.
“Ini merupakan keberhasilan Sat Narkoba Polres Tolitoli dalam menyelamatkan khususnya generasi muda di Kabupaten Tolitoli dan merupakan komitman Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran narkotika” tambah Kasat Narkoba.
Untuk mengetahui asal sabu-sabu tersebut, saat ini penyidik Sat Narkoba Polres Tolitoli melakukan pendalaman lebih lanjut, dan untuk pelaku telah diamankan di Polres Tolitoli guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.***
Sumber : Humas Polres Tolitoli
Di edit Ulang : Heru

