Palu,portalsulawesi.id-Sejak dilantik Desember 2019 silam, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng,Gerry Yazid SH.MH mengaku dua kali mengalami “Kecelakaan” dalam agenda kunjungan kerja dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan pemerintah di Propinsi Sulawesi Tengah,akibat “Kecelakaan” tersebut dirinya menjadi perbincangan hangat dipublik.
“Kecelakaan pertama” dialami Kajati Sulteng saat melakukan Kunjungan kerja ke Wilayah Kabupaten Morowali Utara,saat santai labuh jangkar usai memancing diperairan Kolonedale ,Bupati Morowali Utara ,Atripel Tumimomor berkunjung ke Kapal yang ditumpangi Kajati dan rombongan.
Kesempatan bertemu dengan orang nomor satu dikorps Adhyaksa Sulteng ini diabadikan Bupati Morut,Atripel Tumimomor dengan foto berselfie ria bersama Kajati dan rombongan.
Foto selfie Kajati Sulteng bareng Bupati Morut ini yang kemudian menyebar digroup Whastapp dan dimedsos, sebagian kalangan menilai pertemuan tak direncanakan tersebut adalah sebuah pelanggaran etika seorang penegak Hukum.
Selaku orang baru menjabat diSulteng,Gerry Yazid tidak mengetahui jika Bupati Morut,Atripel Tumimomor sedang diperiksa Pihak Kepolisian Derah Sulteng terkait Kasus Lahan DPRD Morowali utara.
“Saya ketemu pak Bupati Morowali Utara itu tidak direncanakan,saya lagi labuh jangkar usai mancing tiba tiba dikunjungi pak bupati,usai salaman kami foto foto,tidak ada titipan kepentingan dari pertemuan tak disengaja itu” jelas Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dihadapan sejumlah wartawan di Media center Kejati Sulteng,rabu (11/03/2020).
Menurut Kajati,kehadirannya di Morowali Utara dalam rangka kunjungan kerja dilingkup wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulteng,sekaligus melihat secara dekat kehidupan Suku Bajoe di Wilayah tersebut.
“Saya kesana melihat suku Bajoe yang hidup termariginal dan terasing dengan ketidak pastian status penduduk dan hak atas rumah dan tanah tempat tinggal,saya ingin membantu mereka untuk hidup layak dan mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia yang harusnya mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara kita ” bebernya.
Jadi menurut Gerry,Pertemuan dengan Bupati Morowali Utara yang terperiksa di Polda Sulteng dikaitkan dengan kode etik jabatannya selaku Kajati Sulteng adalah sebuah “Kecelakaan”.
“Pertemuan itu adalah sebuah kecelakaan,demi Allah itu adalah pertemuan yang tidak direncanakan,lagian saya baru tahu jika dia sedang bermasalah hukum setelah foto selfie itu beredar luas di masyarakat ” jelasnya.
“Kecelakaan kedua” terjadi disalah satu Cafe dikota Palu pada Selasa Malam(10/03/2020),saat itu Kajati berniat bersilaturahmi dengan tokoh LSM,Tokoh adat ,Tokoh Agama ,Aktivis serta pemerhati sosial
Dalam pertemuan tersebut,Kajati Sulteng Gerry Yasid duduk berdampingan dengan Yahdi Basma,tokoh Aktivis sekaligus Anggota DPRD Propinsi Sulteng.
Selain Yahdi Basma dan Kajati Sulteng Gerry Yasid ,turut mendampinginya Arianto Sangaji sebagai penulis dan pendiri yayasan Merah Putih ,Irfan rampalemba selaku aktifis 98 serta dihadiri sejumlah kalangan ormas,Tokoh pemuda,Aktivis serta elemen masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut,Gerry Yazid memperkenalkan diri selaku pejabat baru dilingkup Kejaksaan Tinggi Sulteng sembari bertukar informasi dan masukan dari masyarakat terkait harapan terhadap institusi yang dipimpinya.
Tetapi,Akibat kegiatan malam tersebut, lagi lagi Foto bareng bersama Yahdi Basma disorot publik sulteng,penyebabnya adalah Politisi Nasdem tersebut masih dalam proses Hukum terkait Laporan Gubernur Sulteng ke Polda Sulteng yang meminta Polisi mengusut keterlibatan Yahdi Basma selaku penyebar berita Hoax.
Gerry Yazid baru tahu jika kebersamaannya dengan masyarakat penggiat Sosial malam itu mendapat respon beragam dari publik,bahkan salah satu Pengacara Gubernur Sulteng,edmond Siahaan melontarkan kritikan pedas terhadap momen tersebut.
Dikutip dari pernyataan Edmond Siahaan di Kailipost.com,dirinya sangat menyesalkan hadirnya Kajati Sulteng dalam forum diskusi tersebut. “Saya sangat menyesalkan hadirnya Kajati Sulteng dalam forum diskusi tersebut,sekalipun bersama jajarannya dan apapun yang di diskusikan dalam forum diskusi oleh orang banyak itu” ungkapnya.
Menurut edmond,pertemuan malam itu patut diduga Kajati Sulteng telah melanggar etika dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor :PER-067/A/JA/07/2007.
Menanggapi hal tersebut,Gerry Yazid menanggapi santai,tudingan miring terkait pertemuan dirinya pada Acara Silaturahmi tersebut dianggap sebuah Kecelakaan Kedua setelah Moment dikunjungi Bupati Morowali Utara di Kapal yang ditumpanginya beberapa waktu silam.
“Pertemuan sama pak Yahdi Basma bukan dalam agenda khusus,saya undang beliau kapasitasnya sebagai Anggota Legislatif dan tokoh masyarakat,saya toh belum tahu jika Yahdi Basma tersandung kasus Hoax,nanti diberitahu kawan wartawan usai pertemuan baru saya tahu tentang itu ” jelas Pria kelahiran Riau Kepulauan tersebut.
Apalagi menurutnya,Berkas Yahdi Basma dan Bupati Morowali Utara dalam persoalan hukumnya masih ditangani Polda Sulteng,berkas perkaranya masih harus dilengkapi oleh penyidik Polda Sulteng sesuai petunjuk Jaksa .
“Yang pasti,saya tidak punya niatan kompromi dengan siapapun terhadap persoalan hukum,tetapi silaturahmi tetap saya jalin terutama dengan kawan kawan Wartawan serta LSM ,karena semua masyarakat adalah mitra kerja kami,kami hanya menjalankan amanat Undang undang untuk melayani masyarakat mendapatkan kepastian Hukum dan pelayanan hukum secara maksimal ” tegasnya
Dalam pertemuan dengan Wartawan di media center Kejaksaan Tinggi Sulteng,Gery Yazid SH.MH didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sapta Subrata SH,Aspidsus Edward Malau SH.MH,Asintel Rahmat Supriadi SH.MH serta Kasipenkum Inti Asty SH.MH.***
Penulis : Heru

