Donggala,Portalsulawesi. – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Donggala melakukan berbagai Upaya Pencegahan terhadap Bahaya narkoba,salah satu targetnya adalah Anak Anak yang rentan dengan Peredaran Narkoba.
Rentannya Usia Anak dalam lingkar Pengedaran dan Bahaya Narkoba membutuhkan Strategi khusus,informasi dan kemampuan tersendiri untuk mencegah mereka jangan sampai terjerumus ke Dunia Narkotika.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah orang tua mengambil tempat sebagai garda terdepan dalam Upaya melakukan Pencegahan dini Bahaya Narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Donggala AKBP Sumantri Usai mengisi sebuah acara Talk Show disebuah stasion Radio lokal di Kota Donggala,Rabu (30/8/2017).
Menurut Sumantri,ada Formula Pendeteksian dini terhadap Bahaya narkoba Yakni menerapkan Langkah 4C,yang dimaksud dengan Langkah 4C adalah Pertama;Cek Kantongnya,Kedua;Cek Kamarnya,yang Ketiga:Cek Temannya dan Ke empat Cek Tasnya.
Langkah antisipatif ini dikenal dengan istilah 2K2T,selanjutnya memberikan Pemahaman terhadap Bahaya Narkoba dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba adalah Tugas bersama agar generasi Bangsa dapat terselamatkan.
“Orang Tua harus Rutin menjaga dan mengingatkan anak anaknya akan Bahaya Narkoba,Orang Tua seharusnya menjadi Garda Terdepan dalam Pemberantasan Narkoba sejak dini dilingkup Keluarga “Ujar AKBP Sumantri Kepada portalsulawesi.id.
Di Indonesia,perkembangan pencandu narkoba semakin pesat,para pecandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun, pada awalnya pelajar yang mengkonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalanya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini,dari kebiasaan inilah pergaulan terus meningkat apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang orang yang sudah menjadi pecandu narkoba,awalnya mencoba lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Untuk wilayah Kabupaten Donggala,peredaran Narkotika sangat mengkhawatirkan dikarenakan letak Kabupaten Donggala yang strategis ,menjadi lalulintas antar Propinsi dan memiliki garis pantai dan Pelabuhan Tikus terbanyak di Sulaweis Tengah.
Menurut Pantauan Media ini,Peredaran Narkotika di kabupaten Donggala memasuki tahap mengkhawatirkan,di pelosok desa sudah di anggap barang biasa Pil Koplo bahkan Sabu,Upaya Penegak Hukum khususnya BNNK Donggala dalam memberantas Barang Haram Ini seharusnya bersinergi dengan Pemerintah daerah. ***
Reporter : Rudianto

