Tolitoli,Portalsulawesi.Id – Keresahan warga desa Buga ,Kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli semakin memuncak seiring dengan masifnya praktik pertambangan emas tanpa ijin ( PETI) disana, para pemodal secara terang terangan mengolah lokasi untuk mendapatkan emas dengan cara apapun.
Padahal ,praktik penambangan emas ilegal ini bukan saja merusak lingkungan,juga membuat resah karena banyak orang dari luar daerah yang bekerja tanpa melapor ke pihak pemerintah setempat.
“Yang kerja di tambang itu bukan orang Buga. Kami yang tinggal di sini hanya dapat dampaknya saja. Kami minta tambang ini ditutup! Sudah sangat meresahkan,” ujar Adnan dengan nada kesal. Sabtu (12/04/2025)
Hal serupa juga diungkapkan Abdullah, warga lainnya, yang merasa bahwa tanah kelahiran mereka sedang dikuasai oleh pihak luar demi keuntungan pribadi.
“Bukan warga lokal yang menambang. Kami hanya jadi penonton di tanah sendiri. Harusnya ini ditindak tegas!” katanya.
Ketua LSM Bumi Bakti Kabupaten Tolitoli, Ahmad Pombang, menuding lemahnya pengawasan dan sikap pembiaran dari aparat penegak hukum sebagai penyebab maraknya PETI di Buga.
“Tambang ilegal ini bukan rahasia. Aktivitasnya terbuka, semua orang tahu. Tapi kenapa tidak ada tindakan…? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi kesan pembiaran yang sangat mencolok,” tegas Ahmad kepada media ini.
Menurutnya, jika ada kemauan dan keberanian dari aparat, praktik haram ini bisa segera dihentikan.
“Bukan soal sulit atau tidak, tapi soal niat. Kalau penegak hukum serius, tambang-tambang ilegal ini bisa dibasmi,” lanjutnya.
Diduga, aktivitas PETI di Buga melibatkan pemodal-pemodal besar, inisial ” SD ” dan “AD” dengan seenaknya memperkosa perut bumin desa Buga dan terkesan tidak mau peduli pada dampak lingkungan maupun kehidupan sosial warga. Eksploitasi yang dilakukan secara brutal telah merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Warga berharap ada tindakan dari pihak pemerintah khususnya penegak hukum agar menindak mereka yang terlibat dalam pembukaan tambang emas ilegal didesanya, mereka meminta agar segera ditindak lanjuti sebelum terjadi bencana alam karena rusaknya lingkungan.**
Pewarta : Moh.Yusuf

