Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Diduga Ilegal,Aktivitas PT Mineratama Jaya Investindo di Buol

REDAKSI by REDAKSI
10 Oktober 2019
in buol, hukum kriminal, lingkungan, lipsus, nasional, News, sulteng
0
Diduga Ilegal,Aktivitas PT Mineratama Jaya Investindo di Buol

Lokasi pertambangan PT Mineratama Jaya Investindo dihulu sungai Matinan,diduga kuat menyalahi IUP dan telah melakukan eksploitasi bebatuan dan Mineral (Emas) . (Foto: Heru)

Buol,portalsulawesi.id– Aktivitas perusahaan tambang di pegunungan pandangan mulai mengusik warga dikecamatan Gadung,pasalnya selain kegiatan pertambangan di hutan Lokodoka tersebut berada tepat dibantaran Sungai juga diduga kuat menyalahi ijin .

Berawal dari kehadiran investor tambang bernama PT Mineratama Jaya Investindo di Kecamatan Gadung Kabupaten Buol, perusahaan yang baru mengantongi izin Eksplorasi ini dalam catatan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral propinsi Sulteng adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha pertambangan bebatuan, bukan perusahaan yang mengolah biji emas atau mineral lain.

jejeran Alat berat perusahaan yang diparkir didepan basecamp perusahaan PT Mineratama Jaya Investindo di Hutan Lokodoka Kecamatan Gadung,(Foto: Portalsulawesi)

Tetapi,walau baru memiliki izin Eksplorasi ,PT Mineratama Jaya Investindo sudah melakukan aktifitas pertambangan di Hutan Lokodoka ,areal seluas tiga hektar disekitar hulu sungai matinan telah dibabat dan dijadikan tempat penambangan  ,padahal aliran sungai yang hulunya dijadikan lokasi penambangan menjadi sumber air dari beberapa desa disekitarnya.

Aliran sungai Matinan mengalir ke desa desa dibawahnya yakni Desa Taat ,Desa matinan serta desa Lipubogu,menurut masyarakat jika perusahaan beroperasi dihulu sungai ,air yang mengalir kedesa berubah warna keruh dan tidak dapat dipergunakan.

Bahkan ,sejumlah warga yang memiliki lahan perkebunan disekitar area perusahaan mengeluh,pasalnya Pihak perusahaan telah mencaplok lahan perkebunan mereka tanpa permisi bahkan tanpa ganti rugi.

“ Lahan kebunku dijadikan akses jalan perusahaan tanpa permisi dengan saya,bahkan tanamanku dirusak tanpa ganti rugi “ Keluh Ikbal,warga desa Lokodoka,Sabtu (5/10/2019).

Pantauan media ini dilapangan,sedikitnya ada 8 alat berat jenis Eksavator dilokasi tambang,juga ada konstruksi lintasan pemilah bebatuan serta sebuah alat yang didesain khusus sebagai pemilah bebatuan berbentuk Tong Raksasa,bahkan ada sejumlah alat sedot pasir  berskala besar yang baru didatangkan oleh pihak perusahaan dan dalam keadaan belum terpasang.

Kepala Dinas ESDM Propinsi Sulawesi tengah,Yanmar Nainggolan ditemui dikantornya mengakui bahwa aktivitas PT Mineratama Jaya Investindo (PT MJI) di Kecamatan Gadung telah diketahui fihaknya,bahkan Dinas ESDM sudah melakukan pengecekan dilapangan terkait laporan warga tersebut,faktanya diketahui PT MJI diduga kuat melakukan pertambangan Ilegal dan melakukan aktivitas diluar wilayah izin yang dimohonkan.

“Aktivitas PT MJI dibuol sudah kami pantau,perusahaan tersebut melakukan kegiatan diluar wilayah IUP dan izinnya bukan Eksploitasi (Produksi) tapi baru Eksplorasi (penelitian),dalam izin perusahaan juga IUPnya adalah IUP Eksplorasi Bebatuan bukan Mineral “ Jelas Yanmar Nainggolan Kepada Portalsulawesi.

Untuk itu,fihaknya akan menyurati pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Buol agar memberhentikan kegiatan PT MJI di Kecamatan Gadung karena tidak sesuai dengan IUP yang dimohonkan,bahkan Dinas Eergi dan Sumber Daya Mineral Propinsi Sulawesi tengah akan meminta Kepolisian untuk membantu menutup kegiatan Pertambangan Ilegal tersebut.

“Kami akan menyurati pemerintah daerah Kabupaten Buol agar menertibkan Kegiatan PT Mineratama Jaya Investindo di Kecamatan Gadung,bahkan kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hal ini “ Ungkap Yanmar yang didampingi Muhammad Neng selaku Kepala Bidang Mineral dan Batubara di dinas ESDM Propinsi Sulawesi tengah.

Yanmar Nainggolan menegaskan,jika Perusahaan PT Mineratam Jaya Investindo tetap membandel melakukan aktivitas ilegalnya di Kecamatan Gadung,Pihaknya tidak segan segan akan mencabut IUP perusahaan tersebut.

“ Jika perusahaan masih terus melakukan pelanggaran ,maka sanksi terberat bisa kami berlakukan yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mereka miliki “ tegasnya. ***

Penulis : TIM

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Mendaftar di Empat Parpol, Syarifuddin Udu : Optimis Maju di Pilkada Muna 2020

Mendaftar di Empat Parpol, Syarifuddin Udu : Optimis Maju di Pilkada Muna 2020

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.