Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Komisi I melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna terkait polemik yang terjadi pada tes CPNS 2018 di Muna, senin (10 Desember 2018).
Ketua Komisi I La Ode Awal Jaya Bolombo mengatakan sampai sejauh ini, komisi satu belum menemukan kejanggalan yang terjadi dalam tes CPNS di Muna.
“Ada yang tidak lolos berkas bisa mengikuti tes SKD, itu belum tentu kebenarannya, Pasalnya, ada lima orang yang komplain setelah dia bawa bukti pengiriman berkas dan resi pos, dia dinyatakan lulus. Selagi server belum ditutup, itu bisa diterima dan diakomodir,” kata Awal Jaya yang juga sebagai Politisi Partai Demokrat usai RDP diruang Komisi I, senin (10/12).
Dia menambakan, Saya kira, tidak mungkin ada permainan dengan sistem online. menurut keterangan dari BKD, ini kan pendaftaran online dari pusat, bila pusat belum tutup, maka dianggap masih bisa mendaftar.
Seperti yang terjadi pada hadrianti, dia membawah komplen resi pengiriman berkas kepada panitia daerah dan server belum tutup, maka diikut sertakan dalam peserta CPNS 2018, bebernya.
“Dari keterangan BKPSDM Muna, Tes uji keterampilan tidak akan diberlakukan untuk CPNS di Muna, hasil akhir akan di lihat setelah SKB,” terang Awal Jaya.
Menurutnya, dari hasil RDP hari ini, BKPSDM Muna akan membawah semua dokumen yang dari Panselnas dan Panselda dan rencananya besok bakal dibawah.
“Semua hasil pengumuman ditentukan oleh pusat, jadi saya pikir, tidak ada yang bermain dalam persoalan CPNS di Muna,” ungkapnya.
Sejauh ini, DPRD Muna Komisi I, belum menemukan kejanggalan. Kita bakal akan mengkroscek juga ke pusat terkait data yang bakal kita dapatkan nanti, tutupnya.
Reporter : La Ode Alim

