Morut, Portalsulawesi.Id- Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika jenis sabu dilingkup perusahaan, Kepolisian Resor Morowali Utara dibantu Security PT Sinar Mas melakukan penggeledahan disalah satu barak yang dihuni karyawan yang dicurigai menjadi pengedar sabu-sabu.
Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisal H (20) karena kedapatan menyimpan 11 paket sabu siap edar dengan alat hisap didalam kamarnya, Jumat (09/06/2023).
Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H membenarkan kejadian tersebut.
“Benar bahwa pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 Pukul 15.00 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu Karyawan PT. Sinar Mas berinisial H umur 20 tahun Di Perumahan Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis shabu, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 11 pekat shabu “ jelas Kapolres,
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mori Atas Iptu Ruben Hehi.S.H. bersama anggotanya. Langkah penangkapan dilakukan Polisi usai menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu dilingkup perusahaan, hasilnya sesuai harapan.
Seetelah menlakukan penyelidikan, Kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi TKP di Perumahan PT. Sinar Mas di Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas.
Pada pukul 16.20 Wita personil Polsek Mori Atas dengan dibantu oleh Sekurity PT. Sinar Mas langsung melakukan Pengeledahan di dalam Kamar pelaku di Barak PT. Sinar Mas dan meringkus pelaku, saat dilakukan penggeledahan petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil Shabu – Shabu dan alat isap yang disimpan dalam kamar.
Kapolres Morowali Utara mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang bersinergi dengan Polri dalam upaya memberantas peredaran narkotika dibumi Tepa Asa Aroa tersebut.
” Saya selaku Kapolres Morowali Utara mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya dugaan tindak pidanan narkoba yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka, informasi sekecil apapun itu, saya telah perintahkan jajaran saya untuk segera menanggapinya dan segera lakukan penyelidikan. Ini adalah bentuk komitmen Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara” harap Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pengedar berinisial H ditahan di Mapolres Morowali untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. ****
Sumber : Humas Polres Morowali Utara
Pewarta : Rudini

