Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, masih menyisahkan empat nama peserta yang lulus “dipersimpangan jalan” alias belum mendapat kejelasan dari proses seleksi CPNS 2018.
Dari ke empat nama yang masih bermasalah, dua diantaranya, sudah mendapat balasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, atas permohonan surat Bupati Muna LM Rusman Emba sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dilakukan pergantian.
Saat dikonfirmasi dengan Asmada, sebelum dimutasi menjabat Kepala bidang pengadaan dan pemberhentian BKPSDM Muna menyatakan, bahwa surat balasan dari BKN pusat, sudah masuk di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna dalam bentuk surat elektronik.
Mengenai isinya, Dia menuturkan, nanti kepala badan yang menjawab itu, saat ini bukan lagi saya yang menjabat di Kepala bidang pengadaan dan pemberhentian BKPSDM Muna.
“Surat elektronik dari BKN pusat, sudah saya kirim ke Kepala BKPSDM Muna, melalui via whastApp miliknya,” kata Asmada kepada portalsulawesi.id, jumat (30/8/2019).
Namun saat ditemui Pelaksanaan tugas Kepala BKPSDM Muna Rustam, senin (2/9/2019) diruangannya mengatakan, bahwa surat dari BKN belum saya terima baik secara tertulis maupun secara elektronik.
“Bila saya sudah dapat, pasti saya langsung lapor ke Bupati, sebab BKN belum memberikan batas waktu sampai kapan pergantian dilakukan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa setahu saya, permohonan Bupati Muna sudah diproses oleh Kemenpan RB dan BKN, bila saat ini surat BKN telah saya dapatkan, maka saya akan lapor ke Bupati untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Bila sudah masuk, tidak mungkin saya abaikan surat dari BKN. Saya akan panggil dulu Asmada, untuk memperjelas surat elektronik yang masuk dari BKN pusat,” katanya.
Semua pemeriksaan berkas di BKN, sangat detail dan teliti, sehingga untuk yang duanya lagi, sulit untuk diproses ke tahap selanjutnya, bebernya.
Sebelumnya, senin (17/7/2019) lalu, usai melakukan pelantikan Bupati Muna LM Rusman Emba diruang kerjanya menyatakan, Jangan kita sia siakan kuota CPNS 2018 yang telah memenuhi syarat lulus dan menjadi jatah Kabupaten Muna.
Untuk diketahui, empat nama yang bermasalah La Ode Syarifuddin dan Merta Sari tidak dikirim berkasnya di BKN Pusat karena tidak menyetor persyaratan, sementara Amrin masih dalam proses perubahan formasi dan La Ode Irmansyah masih dalam proses perbaikan berkas.
Laporan : La Ode Alim

