Parigi ,portalsulawesi.id – Kisruh hutang piutang yang diduga melibatkan Bupati Parigi Moutong,Samsurizal Tombolotutu memasuki babak baru, para pemilik uang memilih pengadilan Negeri Parimo sebagai tempat mencari keadilan agar uang mereka jelas statusnya apakah dikembalikan atau hilang percuma.
Sejumlah Kontraktor telah melayangkan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Parimo dengan Perkara nomor 28/Pdt.G/2019/PN PRG, rencananya sidang perdana akan digelar pada hari senin,9 September 2019 mendatang.
Dikutip dari Koranindigo.com,jejaring SMSI di Parimo diketahui bahwa surat panggilan sidang (relaas) electronic tertanggal 3 september 2019 oleh Majelis Hakim PN Parimo telah resmi memanggil pihak pihak yang berperkara dalam masalah Pinjam meminjam uang tersebut,pihak Penggugat tertera nama Hantje Yohanes yang memilih Muslim Mamulai SH.MH & Associates selaku kuasa hukumnya melawan Tergugat,Samsurizal Tombolotutu.
Untuk diketahui , Kasus gugatan mendera Bupati Parimo Samsurizal Tombolotutu berawal ketika beberapa pengusaha (kontraktor) mengeluhkan sikap Bupati Parimo yang belum juga melakukan pengembalian atas uang-uang .
Proses peminjaman uang tersebut disebut lagi dilakukan melalui tangan orang-orang dekat sang bupati dengan iming-iming proyek.
Tak tanggung-tanggung dari sejumlah kontraktor berdomisili di Kota Palu dan Donggala itu, disebutkan telah menyerahkan uang mencapai nilai miliaran rupiah, namun tak kunjung mendapatkan proyek.
Upaya penagihan uang uang tersebut telah beberapa kali ditempuh , namun hasilnya masih nihil. Merasa tak digubris, para kontraktor akhirnya memberi deadline penyelesaian hingga Jumat 19 Juli 2019 lalu.
Bukan sekedar gertak sambal,para kontraktor disebut memastikan memiliki bukti lengkap terkait penyerahan, kepada siapa dan dimana mereka menyerahkan uang uang senilai milyaran rupiah tersebut.
Kabarnya , peminjaman uang oleh kontraktor ke pihak-pihak lingkaran Bupati Parimo ialah untuk alasan kepentingan Pilkada dan juga pengurusan proyek bencana alam di pusat.
Para kontraktor menyebut, untuk pengurusan Pilkada, peminjaman dana dilakukan sejak 2017, dan diserahkan kepada oknum bernama Teguh Arifyanto atau mas Yanto yang memang ngetop dan disebut-sebut sebagai orang dekat bupati.
Sedangkan untuk pengurusan proyek bencana di Jakarta, para pengusaha menyebutkan telah menyerahkan sejumlah uang kepada Arifin Ahmad yang Kala itu menjabat selaku Kepala badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong,saat ini Arifin Ahmad telah dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pemukiman (PUPRP) Parimo.
Disampaikannya, dari beberapa kontraktor dimintai uang dengan jumlah bervariasi. Mulai dari seratusan juta, lima ratusan hingga mencapai miliaran rupiah.
”Kalau yang miliaran ini sepertinya untuk Pilkada karena dipinjam pada 2017 saat mulai masuk tahapan Pilkada. Alasannya untuk bayar partai dan segala kepentingan Pilkada. Untuk kami yang ratusan katanya untuk pengurusan proyek bencana di Pusat. Kami dijanji proyek bencana, serta proyek di PU. Tapi setelah bupati sudah terpilih dan dilantik, diabaikanlah kami semua,” jelas beberapa kontraktor, dikutip dari RadarSulteng.id. edisi tayang 17 juli 2019.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, Arifin Ahmad nampak membantah soal dugaan pengumpulan uang dari kontraktor, dengan janji akan diberikan proyek-proyek bencana itu.
Ia mengatakan, bahwa saat ini proyek bencana alam di Parimo sampai belum turun. Kalaupun proyeknya ada, para kontraktor dipersilahkan melakukan upaya secara rasional.
Bupati Parimo,Samsurizal Tombolotutu sebelumnya juga pernah menepis tuduhan dirinya meminjam uang kepada sejumlah pihak,bahkan dirinya mengatakan tidak pernah meminta uang tersebut dan menantang para pemilik uang untuk melaporkan hal ini ke Polisi.
“Kalau saya bilang tidak ada, nanti dibilang membela diri. Lapor polisi supaya tidak menjadi isu, agar supaya tuntas,”kata Samsurizal,seperti dikutip di radarsulteng.id terbitan Jumad,16 Agustus 2019 silam.***
Sumber : Koranindigo.Com/Radarsulteng.Id
Ditulis Kembali : TIM Redaksi Portalsulawesi