AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • Login
AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
AI News
No Result
View All Result
Kendalikan Peredaran Sabu 17 Kg dari Sel, Udo Tohar Divonis Mati

Kendalikan Peredaran Sabu 17 Kg dari Sel, Udo Tohar Divonis Mati

REDAKSI by REDAKSI
14 Februari 2018
in nasional, News, sulteng
0

Jakarta, portalsulawesi.id – Mafia sabu Udo Tohar, divonis mati dalam kasus peredaran 17 kilogram. Udo Tohar terbukti mengendalikan peredaran sabu 17 kg ini dari dalam penjara.

Udo merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup pada tahun 2015 lalu. Bukannya tobat, Uda Tohar malah mengendalikan bisnis sabu dari dalam sel dan kembali diciduk petugas.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (14/2/2018) sore. Majelis hakim dipimpin S Batubara. Sementara, jaksa penuntut umum (JPU), Sindu Utomo.

Udo Tohar dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Majelis hakim menyebut, Udo merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman seumur hidup dalam tindak pidana narkoba.

Baca juga: RI Diserbu Berton-ton Sabu, Apa Kabar Eksekusi Mati Gembong Narkoba?

 

Baca juga: Koleksi Vonis Toge: Mati, Mati, 12 Tahun dan Kini Kontrol 110 Kg Sabu

“Mengadili, menyatakan terdakwa Udo Tohar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati,” kata Batubara.

Majelis hakim menjelaskan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika. Tak hanya itu, perbuatannya juga berpotensi merusak generasi bangsa.

Putusan majelis hakim ini senada dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman mati. Kasus ini diungkap oleh BNN pada Desember 2015.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku Julianto. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan adanya keterlibatan Udo Tohar setelah melakukan pelacakan nomor HP miliknya.

Sumber Detik.com

REDAKSI

REDAKSI

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105

​Gubernur Longki Resmikan Pengukuhan Dua PJs. Bupati di Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • AGI
  • Application
  • banggai
  • banggai kepulauan
  • banggai laut
  • Bank
  • Berita Foto
  • buol
  • donggala
  • Dunia
  • Ekobis
  • Enterprise
  • Events
  • finance
  • gaya hidup
  • hukum kriminal
  • kesehatan
  • kuliner
  • LAINNYA
  • leisure
  • lingkungan
  • lipsus
  • morowali
  • morowali utara
  • nasional
  • News
  • News
  • olahraga
  • Open Source
  • palu
  • parigi moutong
  • parlementaria
  • pendidikan
  • Pilkada
  • politik
  • poso
  • property
  • regional
  • Resources
  • Robotic
  • sigi
  • Startups
  • sulbar
  • sulsel
  • sulteng
  • sultra
  • sulut
  • tojo una una
  • toli toli
  • ukm
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • wisata

Pos-pos Terbaru

  • Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali
  • Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
  • Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.