AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • Login
AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
AI News
No Result
View All Result
Komplotan Curanmor di Area PT GNI Digulung Polisi, Puluhan Babuk Disita

Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto didampingi Kasat Reskrim AKP Asryad Maaling memeriksa kondisi Babuk hasil pengungkapan komplotan Curanmor di area PT GNI dihalaman Mapolres Morowali Utara (Dok.Humas Polres Morut)

Komplotan Curanmor di Area PT GNI Digulung Polisi, Puluhan Babuk Disita

REDAKSI by REDAKSI
31 Mei 2023
in hukum kriminal, lipsus, morowali utara, nasional, News, sulteng
0

Morowali Utara, Portalsulawesi.Id- Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua yang selama ini meresahkan karyawan di kawasan industri nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) diungkap jajaran Kepolisian Resor Morowali Utara, duapuluh unit kendaraan bermotor berbagai jenis berupa motor sport, metik dan motor bebek diamankan dari tangan para pelaku.

Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto didampingi Kasat Reskrim AKP Asryad Maaling saat menggelar jumpa pers dihadapan media Rabu (31/05/2023) menyampaikan para pelaku tersebut beraksi didalam kawasan industri PT GNI, setiap kendaraan yang diparkir menjadi incaran pelaku, disaat kesempatan tiba, lalu mereka menggondol roda dua tersebut dengan kunci T.

“Modus operandinya, pelaku mengambil kendaraan yang ada disamping kita sebanyak 20 unit, beberapa diantaranya berada di parkiran PT GNI, kemudian modusnya menggunakan alat bantu yaitu kunci T,” ujarnya.

Dalam keterngannya, para pelaku ini beraksi disaat situasi di kawasan parkiran PT GNI sedang sepi waktu dini hari antara pukul 00.00 WITA hingga pukul 06.00 WITA. Awalnya para korban memarkirkan kendaraan mereka di tempat biasa saat sedang bekerja ataupun beristirahat.

“Pada pukul 00.00 WITA, saat korbannya hendak pergi ke toilet sepeda motor masih terlihat terparkir di depan mes (karyawan) dan pada saat pagi hari tiba sekitar Pukul 06.00 Wita ketika korban akan berangkat kerja, korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat kemudian korban mencoba mencari disekitar mes dan tidak menemukan sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Imam Wijayanto juga mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa duapuluh unit kendaraan roda dua berbagai merek , bahkan sebagian barang bukti diamankan dari luar wilayah hukum Polres morowali Utara yakni di Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan sebanyak 5 unit kendaraan.

Setelah kasus pencurian itu dilaporkan, kemudian polisi melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengungkap para pelaku. Berdasarkan pengungkapan itu ternyata pelaku tersebut dua orang di antaranya merupakan oknum karyawan PT GNI, sementara seorang yang lain merupakan warga dari luar dan bertugas membantu memasarkan hasil curian. Para pelaku tersebut antara lain MA (29) warga Desa Bunta, MD (21) warga Kelurahan Kolonodale dan R alamatnya masih di perdalam Polisi, dia diamankan di Sulawesi Selatan.

“Pada tanggal 20 April 2023, tim Resmob Satreskrim Polres Morut mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi sepeda motor bekas dengan harga murah yang tidak memiliki surat-surat yang terjadi di Wilayah Kecamatan Petasia Timur, selanjutnya anggota Resmob melakukan pengembangan yang pada akhirnya berujung pada penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Para pelaku di jerat pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 Subs Pasal 362 junto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 tentang orang yang melakukan pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan roda dua di sekitar kawasan Industri PT GNI, segera menghubungi pihak Polres Morowali Utara melalui Satuan Reserse Kriminal dengan menyertakan dokumen kepemilikan kendaraan yang lengkap, apabila memenuhi syarat kepemilikan, pihak Polisi akan mengembalikan kendaraan tersebut.***

Sumber : Humas Polres Morowali Utara

Pewarta : Rudini

Editor     : firmansyah

REDAKSI

REDAKSI

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Rey : PT Juba Pratama Tepis Terlibat Praktek Jual Beli Solar Tak Berdokumen di Tugboat Elisabet

Rey : PT Juba Pratama Tepis Terlibat Praktek Jual Beli Solar Tak Berdokumen di Tugboat Elisabet

Categories

  • AGI
  • Application
  • banggai
  • banggai kepulauan
  • banggai laut
  • Bank
  • Berita Foto
  • buol
  • donggala
  • Dunia
  • Ekobis
  • Enterprise
  • Events
  • finance
  • gaya hidup
  • hukum kriminal
  • kesehatan
  • kuliner
  • LAINNYA
  • leisure
  • lingkungan
  • lipsus
  • morowali
  • morowali utara
  • nasional
  • News
  • News
  • olahraga
  • Open Source
  • palu
  • parigi moutong
  • parlementaria
  • pendidikan
  • Pilkada
  • politik
  • poso
  • property
  • regional
  • Resources
  • Robotic
  • sigi
  • Startups
  • sulbar
  • sulsel
  • sulteng
  • sultra
  • sulut
  • tojo una una
  • toli toli
  • ukm
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • wisata

Pos-pos Terbaru

  • Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali
  • Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
  • Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.