Palu,Portalsulawesi.Id- Kasus dugaan praktek penjualan BBM jenis Solar tak berdokumen ke kapal tunda atau Tugboat Elisabet di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) pada Sabtu Malam ( 27/05/2023) di dermaga bersama di kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi Kota Palu masih menyimpan misteri, beberapa pihak berwenang sulit memberikan informasi pasca berita tersebut tayang.
Dari sekian narasumber yang coba dikonfirmasi oleh media ini, cuma PT Juba Pratama dan PT KSS yang memberikan informasi dan bersedia diwawancara.
Rey Daniel, Pemilik PT Juba Pratama kepada redaksi Portalsulawesi menjelaskan bahwa dalam kejadian di TUKS tersebut, perusahaannya tidak terlibat sedikitpun dalam aktifitas itu. Keberadaan TUKS PT Juba Pratama berada disebelah utara lokasi TUKS dimana kapal Tugboat Elisabeth sandar dan lakukan pengisian BBM yang diduga tak berdokumen itu.
“ perusahaan kami tidak ada kaitannya dengan kejadian malam itu, kami sesalkan jika ada fihak yang mengkait-kaitkan dengan perusahaan saya , lewat kesempatan ini saya klarifikasi bahwa tidak benar perusahaan kami yang order material dan BBM tersebut “ ungkap Rey melalui sambungan telepon keredaksi.
Rey juga berharap agar para pihak yang berusaha disekitar teluk Palu agar menjaga etika dan jangan asal ngomong, karena pada prinsipnya perusahaan yang dipimpinnya ingin berinvestasi dengan legal dan memberikan PAD dan manfaat untuk daerah.
“kami berupaya taat aturan dan terus membangun sinergitas dengan semua fihak, saya menghimbau agar dalam berusaha janganlah saling menjatuhkan dengan membangun image seakan akan perusahaan kami melakukan pelanggaran “ jelasnya.
Sebelumnya, media ini melansir berita terkait adanya oknum Polisi yang diduga menjadi beking penjualan BBM jenis Solar ke Tugboat Elisabet yang sandar di Jetty milik perusahaan PT Maxima Tiga Berkat pada sabtu malam ( 27/05/2023), sebuah armada Transportir BBM Industri milik PT Agro Cemerlang Sejahtera yang melaksanakan pengisian Solar yang diduga kuat tanpa dilengkapi secarik pun dokumen terkait.
Dilokasi Jetty bersama yang berada di Kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi Kota Palu ini masuk dalam wilayah pengawasan KSOP Kelas II Teluk Palu ,uniknya pihak KSOP terkesan tutup mata dengan kejadian ini.
Dari sumber terpercaya diketahui jika mobil yang melakukan pengisian BBM jenis solar itu tidak memiliki Surat Pengawasan Kegiatan Pengisian Bahan Bakar yang diterbitkan oleh KSOP , surat yang lazim disebut ijin Bungker tersebut tidak mampu diperlihatkan pihak transportir saat ditemui malam itu dilokasi pengisian diatas Tongkang.
Bahkan, setidaknya 13.000 Kiloliter Solar terisi dilambung Tugboat dengan nama Elisabet yang menarik tongkang bermuatan batu border atau batu gajah dan batu pondasi.
Ancha Lamakarate selaku Direktur PT KSS mengakui jika material miliknya dibeli perusahaan lain untuk diangkut ke tongkang ,tetapi pihaknya sebatas menjual dilokasi penampungan bukan terlibat hingga diatas tongkang.
“kami jual putus ,beli di stok file kami “ ujar pria yang akrab disapa Ancha ini, Selasa ( 30/05/2023) lewat sambungan telepon.
Menurutnya, Perusahaan PT SBP yang melakukan pembelian material kepada perusahaannya di minggu terakhir ini.
“seingat saya PT SBP yang beli material kami “ jelasnya singkat.***
Pewarta : Heru

