AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • Login
AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
AI News
No Result
View All Result
Laksanakan Putusan Pengadilan,PT CORii Lakukan Penanaman Mangrove

Masyarakat Nelayan di Dusun Lambolo Desa Ganda Ganda Kecamatan petasia Kabupaten Morut melakukan Penanaman Bakau (Mangrove) yang didanai oleh PT Itamatra dan PT MPR serta PT CORii (Dok.PT MPR)

Laksanakan Putusan Pengadilan,PT CORii Lakukan Penanaman Mangrove

REDAKSI by REDAKSI
11 April 2019
in lingkungan, lipsus, morowali utara, nasional, News, sulteng
0

Morut,portalsulawesi.id- Setelah sebelumnya digugat LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pengadilan Negeri Poso, terkait dugaan kerusakan lingkungan oleh perusahaan yang melakukan aktivitas di Dusun Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali yang berbatasan dengan pesisir Teluk Tomori dengan Nomor gugatan : 77/Pdt.G/2018/PN Pso tanggal 13 September 2018,

Selain PT COR Industri Indonesia, Jatam juga turut menggugat PT Mulia Pacific Resources (MPR), PT Itamatra Nusantara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam putusan PN Poso mengenai sengketa antara penggugat dan tergugat dalam perkara pardata Nomor 77/Pdt.G/2018/PN tertanggal 5 November 2018, penggugat dan tergugat sepakat mengakhiri sengketa melalui proses damai.

Penggugat dalam hal ini Jatam Sulteng tidak akan menggugat kembali tergugat dengan materi perkara yang sama. Tergugat dalam hal ini adalah PT Central Omega Resources Industri Indonesia di Desa Ganda-Ganda Dusun Lambolo, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sebagai tergugat I.

 Selanjutnya , PT Multi Pasific Resources dengan alamat yang sama sebagai tergugat II, serta PT Itamatra Nusantara, juga alamat yang sama sebagai tergugat III.

Dalam putusan damai itu, Jusdi Purmawan sebagai hakim ketua majelis didampingi Suhendra Saputra dan Mohammad Syafii sebagai hakim anggota, menghukum para pihak tersebut menaati kesepakatan perdamaian yang telah disepakati, serta tergugat harus melakukan rehabilitasi kerusakan lingkungan di Morowali Utara.

Namun sejak putusan damai itu pada 5 November 2018, pihak JATAM menduga PT COR II belum menindaklanjuti putusan tersebut.

Dalam sebuah pemberitaan disalah satu media online local , Koordinator Jatam Sulawesi Tengah, Mohammad  Taufik, menyesalkan sikap PT COR  Tbk yang belum melaksanakan putusan PN Poso sejak pihak perusahan tambang itu dinyatakan bersalah oleh PN Poso pada 5 November 2018.  PT COR dalam putusan tersebut dinyatakan bersalah karena diduga telah melakukan pengrusakan lingkungan di wilayah Morowali Utara, tepatnya di Teluk Tomori, Dusun Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

“Dalam putusan Pengadilan Negeri Poso pada 5 November 2018, menyatakan bahwa, perusahaan PT COR ini telah terbukti bersalah dan harus melakukan rehabilitasi kerusakan lingkungan di Morowali Utara. Namun sampai hari ini perusahaan tersebut belum ada tanda-tanda melakukan perintah putusan pengadilan tersebut,” kata Taufik , seperti yang dikutip dari PaluPoso, edisi terbit ,Minggu (31/3).

Tim Portalsulawesi mencoba menelusuri informasi terkait tidak patuhnya PT CORii terhadap putusan pengadilan Poso terkait gugatan Perdata JATAM tersebut dengan mengunjungi sejumlah tempat yang dinyatakan mengalami perubahan bentang alam akibat industri pertambangan.

Faktanya,didusun Lambori Desa Ganda Ganda telah dilakukan Penanaman bibit Bakau (Mangrove) oleh Perusahaan Tambang dalam hal ini dilakukan oleh  PT Itamatra Nusantara dan PT Mulia Pacific Resources (MPR) selaku Perusahaan yang melakukan Usaha Pertambangan yang merupakan Mitra kerja PT CORii.

Didampingi tenaga Geologi ,Yanuar Z bersama Ita Rahayu selaku Enviromental dan Humas Eksternal PT MPR dan PT Itamatra Nusantara ,Nikoherman Liku,tim Portalsulawesi diantar menyusuri kawasan perumahan nelayan yang menjadi sasaran Revitalisasi Mangrove sebagai upaya memperbaiki lingkungan disekitar Pabrik Pemurnian Baja (Smelter) PT CORii.

Saat ini ,pihak perusahaan lewat dana CSR (Corporate Social Responsibility ) melakukan budidaya dan penanaman Mangrove disekitar daerah yang terdampak dengan melibatkan masyarakat nelayan sekitar pabrik,luasnya mencapai 2 Ha dari 4 Ha yang direncanakan.

Manager K3LH PT COR Tbk, Fahrus Ismail, Senin (08/04/2019), menjelaskan, pihak PT COR pada intinya tidak mengabaikan putusan PN Poso mengenai kewajiban perusahaan tersebut melakukan rehabilitasi kembali lingkungan di wilayah Morowali Utara, tepatnya di Teluk Tomori, Dusun Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

“Untuk kesepakatan damai yang diputuskan pada persidangan tuntutan Jatam Sulteng, saat ini sedang dalam proses dan sementara berjalan dilapangan proses penanaman Mangrove” kata Fahrus.

“PT Itamatra dan PT MPR adalah penyuplai ore nikel (nikel mentah) dari pegunungan di Desa Ganda-Ganda untuk diproses menjadi nikel setengah jadi oleh PT COR Industri Indonesia,lewat dana CSRnya mereka menanam Mangrove dilokasi terdampak ” ungkap Fahrus Ismail kepada media ini.

Sementara untuk penanganan Lingkungan di lingkungan Pabrik PT CORii,Pihak Perusahaan saat ini sedang dalam keadaan shutdown karena sedang dalam proses re- engineering dan re- instalment, termasuk alat CEMS pada cerobong asap perusahaan,sejak Bulan Januari 2019 aktifitas di Pabrik telah di istirahatkan untuk kepentingan tersebut.

Setelah mendapat persetujuan dari kantor pusat lanjutnya, pihak PT COR Tbk segera menindaklanjutinya dengan menanam bibit tanaman bakau. Bibit ini nantinya akan digunakan untuk penanaman mangrove seluas 5 hektare di pesisir Teluk Lambolo.

Pelaksanaannya akan melibatkan pihak akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu  diantaranya, Isrun, Syamsuddin Laude, dan Bau Toknok, serta I Wayan. Penanaman bibit bakau tersebut tetap akan memberdayakan warga desa setempat.

Salah seorang tokoh masyarakat nelayan di Dusun Lambolo Desa Ganda Ganda,Mangge membenarkan adanya kegiatan Penanaman Bakau (Mangrove)yang dilakukan oleh  PT Itamatra dan PT MPR dan PT CORii,kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (03/04/2019) silam.

“Kami telah menanam bibit mangrove dibelakang rumah kami dipesisir Dusun Lambolo ,khususnya dilokasi yang dulunya dilaporkan tercemar “ Akunya.***

Penulis : TIM PORTALSULAWESI

REDAKSI

REDAKSI

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Mubasir,Proyek Preservasi Tahunan  Jalan Nasional Koridor Bungku-Batas Sultra

Mubasir,Proyek Preservasi Tahunan Jalan Nasional Koridor Bungku-Batas Sultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • AGI
  • Application
  • banggai
  • banggai kepulauan
  • banggai laut
  • Bank
  • Berita Foto
  • buol
  • donggala
  • Dunia
  • Ekobis
  • Enterprise
  • Events
  • finance
  • gaya hidup
  • hukum kriminal
  • kesehatan
  • kuliner
  • LAINNYA
  • leisure
  • lingkungan
  • lipsus
  • morowali
  • morowali utara
  • nasional
  • News
  • News
  • olahraga
  • Open Source
  • palu
  • parigi moutong
  • parlementaria
  • pendidikan
  • Pilkada
  • politik
  • poso
  • property
  • regional
  • Resources
  • Robotic
  • sigi
  • Startups
  • sulbar
  • sulsel
  • sulteng
  • sultra
  • sulut
  • tojo una una
  • toli toli
  • ukm
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • wisata

Pos-pos Terbaru

  • Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali
  • Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
  • Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.