Kolonedale, Morut ,Portalsulawesi.id- Bertempat diruang rapat Komisi I , Pimpinan dan Anggota DPRD Morowali Utara telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang permasalahan Lahan di Lingkar Sawit PT. Agro Nusa Abadi (PT.ANA) yang di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP.
Rapat dengar Pendapat yang dihadiri oleh Dinas PMPTSP, bagian ekonomi, bagian ADPUM, Bagian Pertanahan Nasional (BPN) Morowali Utara, Camat Petasia Timur, Kepala Desa terkait, dan perwakilan masyarakat lingkar sawit dilaksanakan pada Rabu, (09/02/2022).
Sayangnya, dalam rapat tersebut PT.ANA tidak menghadiri rapat dengan alasan perusahaan tengah mendampingi Dinas Perkebunan Provinsi Sulteng. Padahal dalam agenda RDP akan membahas terkait managemen PT. ANA belum menyelesaikan administrasi secara tuntas validasi dokumen dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU).
Walau tidak dihadiri oleh perusahaan yakni perwakilan PT ANA, DPRD akan membentuk sebuah tim setelah rapat bersama Bupati Morowali Utara dan Eksekutif untuk mengawasi PT.ANA. Ketua DPRD menegaskan bahwa persoalan lahan yang belum tuntas agar dikembalikan kepada masyarakat sesuai legalitas lahan.
“ persoalan lahan harus tuntas,jangan terkatung katung terus, perusahaan wajib mengembalikan lahan kepada masyarakat yang memiliki legalitas atas tanah mereka “ tegasnya.****
Pewarta : Rudini
Editor : Heru