Tolitoli,portalsulawesi.id-Cerita Aksi “maen kapling ” dana desa kembali menghangat dilingkup para kepala desa di kabupaten Tolitoli,kali ini oknum Jaksa dilingkup kejaksaan Negeri Tolitoli menjadi sorotan.
Kabarnya,dugaan Maen mata Proyek Dana Desa oleh Jaksa berinisial “RE” pada beberapa desa dengan modus menitipkan nama rekanan untuk dapat mengerjakan proyek yang dibiayai Dana Desa.
Dari sebuah sumber ,didapatkan sebuah rekaman transaksional yang cenderung mengarahkan salah satu Pengusaha untuk mengerjakan proyek Desa disalah satu Desa di Kecamatan Galang.
Rekaman berdurasi lima menit tersebut diketahui bahwa salah satu desa yakni Desa Bajugan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli terdapat sebuah pekerjaan fisik Yang didanai Oleh Dana Desa Tahun 2019 dengan nominal mencapai Rp.900 juta.
“siapa yang tidak kenal Rustam Efendi, Dia itu Kasi pidsus, Dan semua kegiatan yang Ada TP4D yang atur Dan semua bisa dilakukanya semua kegiatan proyek yang didapatkan kontraktor itu tidak lepas campur tangan kejaksaan ” kata Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut dalam rekaman.
Ditemui diruang kerjanya,Rustam efendi SH,selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (KasiPidsus) Kejaksaan Negeri Tolitoli menepis isu terhadap dirinya terkait campur tangan menunjuk rekanan untuk bekerja sama dengan Kepala Desa dalam menangani Dana Desa, rumor yang mengatakan dirinya menunjuk Kontraktor Saleh Arab untuk menjadi mitra Kepala Desa Bajugan dalam pekerjaan fisik adalah tidak benar.
” Saya tidak pernah Sama sekali menyuruh Kades memberikan Pekerjaan kepada Saleh Arab “ujar rustam efendi ,senin ,(17/06/2019) diruang kerjanya.
Akan tetapi menurutnya hanya pernah menyampaikan rekomendasi kepada kades Bajugan untuk memilih rekanan seperti Saleh Arab .
“Kalau pak kades mau lebih bagus pakai rekanan yang pernah bapak gunakan seperti Saleh Arab itu, Kan pernah mengerjakan kegiatan pisik pembangunan Tribun DD 2018 lalu ” akunya.***
Penulis : Tim Portalsulawesi.

