Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diumumkan lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, masih menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Saat ini masa orientasi telah usai dilaksanakan, namun pengukuhan dan Pelantikan sebagai PNS belum juga dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Rustam mengatakan Pengkuhan dan pelantikan masih menunggu semua Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dikeluarkan oleh BKN.
“Terakhir ada berkas dari CPNS yang lulus, belum lengkap, makanya dilengkapi dulu. Tapi semua kelengkapan berkasnya semua kita sudah penuhi,” kata Rustam kepada portalsulawesi.id diruang kerjanya, senin (29/4).
Dia menambahkan, Masalah ini bukan hanya di Muna, ini persoalan se indonesia, juga belum menerima surat keputusan seratus persen.
“Setelah kita konfirmasi ke BKN, masih ada sekitar 30 NIP yang belum selesai dari 260 yang lulus CPNS 2019 untuk kuota Muna dan masih sementara diproses,” jelasnya.
“Setelah selesai NIP dikeluarkan BKN, kita akan kukuhkan dan dibuatkan surat keputusan untuk dilakukan pelantikan,” ungkapnya.
Sebelumnya kuota Muna 290 PNS, namun dalam tes, perjalanannya tidak bisa mencapai kuota. Misalkan kesehatan K2 kuotanya delapan akan tetapi yang masuk cuman satu, guru kuota 35 yang masuk 13, disitu berkurangnya kuota, tutupnya.
Laporan : La Ode AlimÂ

