Palu,portalsulawesi.id– Sudah memasuki enam Bulan,Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana bansos di tubuh Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Palu masih kabur,Pihak Kepolisian Resort Palu tampaknya “Bungkam” dengan Persoalan ini.
Persoalan dugaan bagi bagi Proyek yang di danai dari Pos Bansos sempat mencuat dibeberapa media massa, dugaan praktek Korupsi,Kolusi dan nepotisme sarat dalam penunjukan mitra kerja PDAM Kota Palu tahun anggaran 2017 silam.
Persoalan ini mulai terlupakan,pihak penegak hukumpun bungkam,kasus ini seakan menggantung dan mulai menimbulkan tanda Tanya besar akan ending akhir kasus yang diduga melibatkan “orang orang dekat” Walikota tersebut.
Dugaan Keterlibatan “Orang Orang Dekat” Walikota Palu dibantah keras Drs.Hidayat M.SI selaku Walikota Palu,menurutnya dirinya difitnah oleh direktur PDAM Kota palu,Kurniawansyah.
“Saya difitnah ” Ungkap Hidayat dihadapan sejumlah wartawan kala itu.
Kasus ini bermula bocornya pemeriksaan pemilik perusahaan oleh pihak Penyidik Tindak pidana korupsi Polres Palu, Aparat penegak Hukum kala itu sementara memeriksa dugaan penyimpangan dana bansos Rp.3 Milyar yang dikelola PDAM kota Palu.
PDAM Kota palu di Tahun 2017 Mendapat Suntikkan Dana Bansos sejumlah Rp.3.000.000.000,-,Dana Yang bersumber dari alokasi dana hibah Pemerintah Pusat itu, akan digunakan untuk pembuatan sambungan jaringan air minum dengan sasaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)Kota Palu.
Dana Bansos yang mengucur Sebesar Tiga Milyar Rupiah dari Pos APBN yang dikelola PDAM Kota Palu ini lantas di “ Pecah” menjadi 15 paket Penunjukkan langsung (PL) yang dikerjakan Oleh Rekanan PDAM Kota Palu.
Akan tetapi ternyata,Perusahaan Yang Dipakai Oleh Rekanan Untuk Mengerjakan 15 Paket tersebut Kuat Dugaan bermasalah,pasalnya Sebagian Besar pemilik Perusahaan Yang mendapat “Jatah “ Kerja tersebut Tidak mengetahui Jika Perusahaannya Dipakai Kerja Proyek.
Kapolres Palu AKBP Mujianto S.I.K dalam Keterangannya Kepada sejumlah Wartawan pada Tanggal 14 Juli 2018 mengungkapkan Fihaknya Telah memeriksa Lima Orang Saksi Terkait Penyelidikan Kasus ini,
Sementara itu , Pengakuan Kurniawansyah selaku Dirut PDAM Kota Palu Kepada media ini,dalam Wawancaranya KuRniawansyah mengakui semua Personil di PDAM Kota Palu serta Ke Lima Belas Pemilik Perusahaan telah dipanggil Untuk di Mintai Keterangan Oleh Penyidik Tipikor Polres Palu.
” Hampir Semua Orang di PDAM kota Palu dengan 15 Pemilik Perusahaan telah diperiksa Polisi,pemeriksaannya sudah rampung ” Ujar Dirut PDAM Kota Palu tersebut,selasa (10/7) lalu kepada Portalsulawesi .
Baca : Beda Pengakuan Antara Dirut PDAM dan Kapolres Palu Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos 2017
Artinya ,15 paket Pekerjaan di Lingkup PDAM Kota Palu Tahun 2017 Yang di Biayai Oleh dana Bansos tersebut dikerjakan Hanya Bermodalkan “perusahaan pinjaman”,Sehingga Pada saat kasus ini menggelinding Ke Penyelidikan Penegak Hukum ditemukan Dugaan Pelanggaran Alur Kontrak Kerja Yang Tidak lazim.
Parahnya Lagi,Pengadaan Meteran Air Yang Menjadi Salah satu Item Dalam Kontrak Kerja Pengadaan tersebut di Adakan langsung Oleh Pihak PDAM Kota Palu sebagai Pihak Pertama Kuasa Anggaran.
Sepertinya,bencana Tsunami,Likuifaksi dan gempabumi yang melanda Kota Palu,Sigi dan Donggala membuat Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos di PDAM Kota Palu ikut terkubur,Jika memang penegak hukum tidak menemukan indikasi Korupsi dikasus ini seyogyanya Polisi berani mengungkap ke Publik akan Status Perkara tersebut.***
Penulis : TIM Redaksi Portalsulawesi

