Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Pencuri Alat Pendeteksi Gempa Milik BMKG Di Palu Ternyata Pelajar

REDAKSI by REDAKSI
29 Juli 2019
in hukum kriminal, lipsus, nasional, News, sigi, sulteng
0
Pencuri Alat Pendeteksi Gempa Milik BMKG Di Palu Ternyata Pelajar

Kapolres Sigi,AKBP Wawan Sumantri memperlihatkan babuk Alat pendeteksi Gempa yang disita dari tangan Opan selaku penadah di Mapolres Sigi,Senin (29/7/2019). Dok:Humas Polres Sigi

Sigi,portalsulawesi.id- Hilangnya Peralatan Deteksi Gempa Milik BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu terungap sudah,seorang Pelajar yang melakukan aksi pencurian tersebut  dan Satu Penadah barang Curian diamankan Pihak Kepolisian Resor Sigi. Sementara itu dua pelajar lainnya masih dalam status daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi dikarenakan diduga Kuat terlibat Pencurian tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sensor broadband Nanometics, 3 baterai merk Haze, 1 solar panel merk BP Solar BP 38OJ serta satu unit solar regulator.

Kapolres Sigi,AKBP Wawan Sumantri di dampingi Kasat Reskrim Polres Sigi,AKP Sudigdo Mamboro SH menggelar Jumpa Pers dihalaman Mako Polres Sigi terkait masalah ini,keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim Tekab Polres Sigi.

Kronologi pengungkapan kasus pencurian Alat pendeteksi Gempa ini berawal dari adanya Laporan Polisi dari Bambang Haryono ke Polres Sigi perihal Perihal dugaan tindak pidana Pencurian alat BMKG pada hari Kamis, 18 Juli 2019 silam di desa Pombewe , Laporan Polisi bernomor LP / 223 /VII / 2019 / SPKT – III / Sulteng / Res Sigi, tanggal 18Juli 2019 langsung ditindak lanjuti Tim Tekab Polres Sigi.

Polisi berhasil mengamankan AP (14),pelajar kelahiran Desa Lolu Kecamatan Sigibiromaru Kabupaten Sigi,dari hasil introgasi didapatkan petunjuk bahwa Barang Barang Curian tersebut dibeli oleh Sofan alian Opan (43),warga Desa Mpanau ,Sigi.

Polisi mengamankan keduanya untuk diperiksa lebih lanjut,masih ada dua tersangka lain yang belum ditangkap yakni S dan A,kedua Anak tersebut saat ini masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polres Sigi.

“Dua orang lainnya masih DPO,” ujar Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri dalam jumpa pers, Senin (29/7/2019).

Menurut pengakuan Tersangka AP,modus mereka melakukan pencurian adalah untuk jajan dan berfoya foya bersama teman temannya.

“Tersangka melakukan pencurian dengan modus untuk mendapatkan uang sehingga tersangka bersama teman-temannya mencuri alat milik BMKG Geofisika Kelas 1 Palu. Kemudian hasil penjualannya digunakan untuk jajan, bermain ke warnet dan berfoya-foya,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya,AP yang ditetapkan menjadi tersangka pencuri alat pendeteksi gempa Palu ini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,sedangkan Sofan alian Opan selaku penadah dijerat Pasal 480 Ayat (1) ) KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.***

Penulis : ADAM /RLS HMS Polres Sigi

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
KRAK Sulteng: Puluhan Proyek Air Bersih Di Donggala Tak Berfungsi,Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

KRAK Sulteng: Puluhan Proyek Air Bersih Di Donggala Tak Berfungsi,Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.