• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

KRAK Sulteng: Puluhan Proyek Air Bersih Di Donggala Tak Berfungsi,Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

REDAKSI by REDAKSI
30 Juli 2019
in hukum kriminal, lingkungan, lipsus, News
0
KRAK Sulteng: Puluhan Proyek Air Bersih Di Donggala Tak Berfungsi,Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

Bak penampung Air pada Jaringan Air Minum Dusun Kulolu Desa Ganti Kecamatan Banawa yang Kosong melompong,tidak bisa difungsikan sejak selesai di kerjakan (Foto:Portalsulawesi)

Bagikan Berita ini :

Palu,portalsulawesi.id- Tidak berfungsinya Fasilitas penyediaan Air Minum dan Air Bersih di Kabupaten Donggala tahun ke tahun harusnya menjadi Pekerjaan Rumah apparat penegak Hukum untuk dituntaskan,Milyaran uang negara digelontorkan untuk membangun Fasilitas tersebut tetapi tidak dapat dinikmati manfaatnya oleh Masyarakat.

Hal ini dikemukakan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng kepada media ini,menurutnya apa yang terjadi di Kabupaten Donggala adalah sebuah dugaan rekayasa proyek yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan manfaat dan sangat merugikan negara.

KRAK Sulteng mengambil contoh Proyek penyediaan jaringan Air Minum di Desa kulolu dan Tanjung karang Kecamatan Banawa,Proyek yang sejak tahun 2017 hingga 2018 dibangun saat ini tidak dapat dipergunakan dengan Maksimal,bahkan masyarakat di sekitar Dusun Kulolu,Dusun lampaloang serta Desa Boneoge Tanjung Karang hingga saat ini masih kesulitan air bersih.

“ada proyek pembangunan fasilitas Jaringan Air Minum,dibangun tetapi tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,fisik bangunan ada,jaringan pipa ada,tetapi Air yang dialirkan tidak ada,sama juga bohong “ ungkap Abdul Salam ,selaku Ketua LSM KRAK Sulteng saat ditemui media ini dikantornya.

Dugaan “Kong-kalikong” dalam proyek air bersih ini dapat dilihat dari fisik pekerjaan dilapangan,pembangunan Bak Intake maupun pemasangan Jaringan Pipa pada Proyek tersebut terkesan asal asalan,bahkan Kualitas Pipa Distribusi yang dipasang pada proyek Milyaran Rupiah ini diragukan Kualitasnya.

“Pipa banyak yang tidak ditanam,kalaupun ditanam kedalamannya hanya 5-10 CM dari permukaan tanah,Bak Bak penampung air Kosong melompong,bahkan tutup Bak intake sudah ada yang terlepas dan rusak “ Timpal Harsono Bereki,salah satu Koordinator pada KRAK Sulteng.

KRAK Sulteng mendesak Aparat penegak Hukum agar melakukan pengusutan tuntas kasus proyek Air Bersih di Kabupaten Donggala,karena selain banyak proyek yang tidak punya asas manfaat juga diduga kuat ada tindak pidana korupsi di dalam proses administrasi akhir proyek tersebut.

“Contoh kasus di Pekerjaan SPAM Labean,hasil LHP BPK ditemukan kerugian negara Rp  390 Juta,ada Denda Keterlambatan Rp. 50 Juta,kontraktor disuruh kembalikan,keterangan PPTK progress 71 persen,artinya Dinas mencairkan anggaran melebihi Bobot Pekerjaan,ini sebuah Fakta yang jelas mengindikasikan adanya  dugaan Korupsi “ jelas Abdul salam.

Model sambungan Pipa Distribusi ke Jaringan Air Minum Tanjung Karang yang terkesan Asal asalan,tidak berfungsi ( Foto:Portalsulawesi)

PPTK Proyek SPAM Labean,Nikolas ketika dikonfirmasi membenarkan jika dalam pekerjaan di labean,pihak Kontraktor disuruh mengembalikan uang negara sebesar Rp 390 juta atas kelebihan pembayaran dan juga membayar denda Rp.50 Juta  atas keterlambatan Pekerjaan tersebut.

“ pekerjaan itu di hentikan pada posisi 71%, rekanannya mengembalikan uang ke negara sebesar 390jtsekian, dan diberikan sangsi keterlambatan tdk menyelesaikn pekerjaan sebesar 50jtsekian.. oleh BPK “ jelas Nikolas kepada Redaksi Portalsulawesi Via Aplikasi WhastAap.

Ketika ditanyakan mengapa ada kelebihan pembayaran dalam Proyek tersebut,Nikolas mengatakan semua itu adalah kebijakan Pimpinan yakni Kepala dinas PU dan Tataruang Donggala selaku Kuasa pengguna Anggaran.

“ Pak, PPTK melaporkan ke KPA/PPK/PA tentang realisasi fisik dilapangan, yang menentukan bayarnya itu adalah mereka “ Ungkapnya singkat.

Keluhan warga disuarakan oleh Iwan,salah seorang tokoh pemuda didesa Boneoge yang membenarkan bahwa dirinya dan masyarakat Desa Boneoge khususnya yang bermukim disekitar objekwisata Tanjung karang sangat berharap dapat menikmati Air bersih untuk keperluan keseharian mereka,dirinya sangat berharap dapat menikmati air dari proyek yang dibiayai oleh pemerintah tersebut.

“kami di sini sangat berharap dapat menikmati air bersih,kami cuma dijanji jani akan ada air bersih,ada pipa yang ditanam ke kampung kami tetapi hanya pipa tanpa ada air yang mengalir,ini sudah sejak empat tahun silam,walau tiap tahun ada proyek air bersih,tetapi tidak ada manfaat buat kami ” keluhnya .***

Penulis : Tim Redaksi

 

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
52 Terperiksa Terkait SPPD Fiktif di Nakertrans Tolitoli Bakal “  Naik Status “

52 Terperiksa Terkait SPPD Fiktif di Nakertrans Tolitoli Bakal “  Naik Status “

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
KRAK Sulteng: Puluhan Proyek Air Bersih Di Donggala Tak Berfungsi,Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

KRAK Sulteng: Puluhan Proyek Air Bersih Di Donggala Tak Berfungsi,Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas

7 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

 

Memuat Komentar...