Palu,Portalsulawesi.Id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali mengamankan belasan warga Kota Palu yang diduga kuat terlibat tindak pidana penyalah gunaan Narkotika, aparat polisi yang tergabung dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala II Tahun 2020 melakukan razia Narkoba Sabtu (21/11/2020) pagi.
Operasi pekat tersebut mengambil sasaran penggerebekan di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Razia penyakit masyarakat oleh Polda Sulteng diawali dengan apel yang dipimpin langsung Kaopsda Ops Pekat Tinombala II Tahun 2020, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Aman Guntoro, S.IK memberikan arahan kepada seluruh personel Satuan Tugas (Satgas) Ops Pekat, dihalaman depan Mapolda Sulteng yang lama.
Polisi menerjunkan 61 orang personil yang dipimpin AKBP Yudi Arto Wiyono,SIK.MH selaku Kasubdit 1 Direktorat Resnarkoba, di TKP Polisi berhasil mengamankan 11 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK membenarkan kegiatan razia tersebut yang dilakukan oleh personel gabungan Ops Pekat Tinombala II tahun 2020.
“Kegiatan tersebut dalam rangka untuk memelihara keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat yang aman dan kondusif menjelang pemungutan suara secara serentak pemilihan kepala daerah dan perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2021 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Kabid Humas mengungkapkan dalam razia tersebut personel gabungan selain mengamankan 11 orang laki-laki dan 7 orang perempuan, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 2.600.000, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) unit hp vivo warna merah, 1 (satu) buah buku catatan dan 1 (satu) buah dompet putih yang berisikan paket kecil yang di duga berisikan shabu yang didapat dari salah satu perempuan berinisial AR.
“Ada juga barang bukti dari perempuan berinisial AZ uang tunai sebanyak Rp. 9. 040.000, 3 pak pipet plastic, 17 pak plastik klip kecil, 13 pireks kaca, 16 macis gas, 1 buah tas warna biru tua, 1 unit hp nokia hitam dan 1 plastik klip kecil yang di duga berisikan shabu,” ungkapnya.
Kabid Humas juga mengungkapkan bahwa personel gabungan menemukan barang bukti lainnya seperti 17 paket kecil yang di duga berisikan shabu, 12 paket kecil di dalam rokok esse, 5 paket dalam kotak plastik hijau, 2 buah alat hisab shabu, 1 buah hp samsung lipat warna hitam, 1 buah hp samsung lipat warna putih, 2 buah macis gas dan 1 pak plastik klip.
“Saat ini tim ops pekat sedang melakukan pemeriksaan kepada para penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan, dan akan dilakukan pengembangan kasus,” pungkasnya.***
Sumber : Bidhumas Polda Sulteng