Palu,Portalsulawesi.Id- Warga Palupi dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat lelaki yang membusuk dirumah kontrakannya, pria yang kesehariannya bekerja sebagai penata rias ditemukan tewas tanpa busana disalah satu kamar.
Mayat yang diteridentifikasi bernama Hendri Karel Umi (39) ditemukan di rumah kontrakannya di BTN Palupi Permai Blok VI Nomor 28 Kelurahan Palupi Kecamatan Tatanga Kota Palu pada senin (07/12/2020) sekira pukul 18.30 Wita.
Mayat korban di temukan tanpa busana dengan posisi tengkurap di dalam rumah Btn Palupi Permai Blok V1 Nomor 28 Kelurahan Palupi,
Berdasarkan informasi yang beredar di TKP, Jenazah pria pemilik salon Anggi tersebut pertama diketahui warga ketika pihak keluarga curiga atas keberadaan korban, keluarga yang mencoba mengontak korban melalui telepon genggamnya tetapi selalu tidak aktif.
Karena curiga, adik korban Kristian Lumi (33) yang juga saksi penemuan jenazah kakaknya tersebut meminta Warga mendobrak pintu rumah Kontrakannya tersebut.
Kecurigaan berawal dari ceceran darah mengering yang terlihat dari sela gorden saat saksi mencoba mengintip, bau busuk yang menyengat dari dalam rumah membuat kecurigaan saksi makin menguat.
Sebelum ditemukan tewas, Korban masih sempat berinteraksi dengan Ibu Korban , korban sempat mengantarkan Ibunya pada hari Jumad (04/12/2020) sekira pukul 19.00, sejak pertemuan terakhir itu korban sudah tidak bisa dihubungi lewat perangkat Dawainya.
Aparat Kepolisian dari Polres Palu tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 19.25 Wita, Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jenazah.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini, jenazah korban dibawa kerumah sakit Bhayangkara untuk keperluan Otopsi.
Motor Korban jenis Yamaha M3 No. Pol DN 2244 EC tdk ada di TKP,Polisi masih menelusuri kemana raibnya kendaraan Korban.
Kondisi jenazah korban yang tanpa busana dan tertelengkup serta dipenuhi ceceran darah yang telah mengering menguatkan dugaan jika korban tewas dibunuh ,kondisi jenazah yang mulai membusuk mengisyaratkan jika korban tewas lebih dari satu hari sebelum ditemukan.****
Penulis : Arief Ashari
Editor : Heru