Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Penyelidikan Proyek Mesin Pengering Kayu Rp. 1,2 M, Mantan Kadis Perindag Muna Ikut Terperiksa

REDAKSI by REDAKSI
5 September 2019
in hukum kriminal, News, regional, sultra
0
Penyelidikan Proyek Mesin Pengering Kayu Rp. 1,2 M, Mantan Kadis Perindag Muna Ikut Terperiksa

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga diruang kerjanya, Foto : La Ode Alim

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Polres Muna sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus proyek pembangunan mesin pengering kayu senilai Rp. 1,2 miliar yang melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Muna yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD tahun 2017 yang berlokasi pekerjaan di Desa Bangunsari kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna.

Dalam penyelidikan yang dilakukan Polres Muna, nama Sukarman Loke juga ikut terperiksa sebagai mantan Kadis Perindag Muna selaku penguasa anggaran dalam proyek pembangunan mesin pengering kayu senilai Rp. 1,2 miliar di Desa Bangunsari.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga mengatakan, saat ini kasus proyek mesin pengering kayu di Desa Bangunsari, sudah dilakukan proses penyelidikan oleh Polres Muna, kita sudah memanggil saksi saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Dia menambahkan, Pihak Dinas Perindag Muna sudah kita panggil dan sudah dilakukan pemeriksaan, nanti selanjutnya kita akan memintai keterangan dari masyarakat.

“Tahap kasus ini sudah pada penyelidikan yang masih berjalan, nanti kita akan ungkap semua fakta fakta yang ada dan akan ditindaklanjuti. Kita sudah mintai keterangan mantan Kadis Perindag Muna Sukarman Loke, juga pelaksana kegiatan juga sudah kita periksa,” kata Agung Ramos kepada portalsulawesi.id diruang kerjanya, kamis (5/9/2019).

Sehubungan dengan pekerjaan proyek mesin pengering, Dia menjelaskan, beberapa kita sudah mintai keterangan, Semua fakta yang disampaikan, kita masih survey, mesinnya ada dimana, masyarakat kita mintai keterangan, Kalau dari Dinas Perindag sudah kita periksa dan kita akan tindak lanjuti berdasarkan alat bukti yang ada.

Karena kasus ini sudah tiga tahun anggaran belum juga terselesaikan, Orang nomor satu di Polres Muna Agung Ramos menyatakan akan memintai keterangan pihak inspektorat terkait masalah pekerjaan ini.

“Polres juga akan minta BPKP, untuk menilai seberapa besar nilai kerugian keuangan negara, ada atau tidak nilai kerugian keuangan negara, karena yang menjalankan itu, sesuai dengan keahlian dan kewenangannya yang diberikan aturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.

“Memang masalah ini butuh waktu, tapi semua sudah kita tindak lanjuti, penyelidikan kasus ini sudah kita tangani, intensnya mulai tahun ini berdasarkan laporan dan informasi dari berbagai pihak yang masuk di Polres Muna,” terangnya.

Tunggu lah hasilnya nanti, yakin sama Polres Muna memproses kasus ini secara profesional, tutupnya.

Laporan : La Ode Alim

Tags: 2017ApbdDakDesa BangunsariMesin pengering kayuMunaSultra
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Ingkar Pinjam Uang Buat Modal Pilkada,Bupati Parimo di Gugat di Pengadilan

Ingkar Pinjam Uang Buat Modal Pilkada,Bupati Parimo di Gugat di Pengadilan

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.