Palu, Portalsulawesi.Id- Menanggapi keluhan para korban Penipuan Penerimaan Calon Bintara Polri di Polda Sulteng yang dilakukan oleh Oknum Polisi berpangkat Brigadir Kepala ,AG mendapat perhatian khusus oleh Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto S.I.K yang diwakili Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari menghimbau kepada masyarakat yang merasa ditipu oleh Oknum AG terkait Penerimaan Casis Bintara Polri agar jangan takut melapor , pihaknya menjamin tidak akan mempersulit jika ada pihak yang akan melapor.
“ mereka itu korban, jika melapor ke Kami pastinya kami respon dan lindungi, Polri tidak mentolerir prilaku Anggota seperti yang dilakukan AG, kami pasti proses laporannya “ ungkap Kompol Sugeng ditemui diruang kerjanya.
Sugeng juga memastikan proses penanganan Kasus dugaan Penipuan Casis Bintara Polri ini akan diusut tuntas serta transparan, pihak Polda Sulteng tidak mentolerir perbuatan Oknum Polisi yang membuat rusak nama Institusi.
“kasus ini sementara dalam penanganan Ditkrimum ,Sundit I menangani 4 Kasus, Subdit II dua Kasus, Subdit IV satu kasus ,itupun masih sementara pengembangan,bukan tidak mungkin akan ada korban lain “ Urai Sugeng.
Diduga ,terlapor AG tidak bertindak sendiri dalam menjalankan aksinya, untuk itu Polda Sulteng akan memberikan perhatian Khusus untuk mengungkap kasus ini . Untuk itulah diperlukan kerjasama semua pihak termasuk para Korban yang belum melapor agar bisa membuat laporan jika merasa dirugikan dan mempunyai bukti bukti sebagai dasar laporannya.
“Terlapor AG sementara diperiksa di Subdit II,nanti hasil pemeriksaanya akan digelar perkara kembali, karena kita harus mengikuti tahapan penyelidikan hingga penyidikan, setelah cukup terpenuhi unsur pidananya maka kita segera tetapkan tersangka “ Ujarnya.
Kepada pihak Korban , Sugeng menghimbau agar jangan terpengaruh dengan selentingan yang menyebarkan informasi sesat terkait kinerja Polisi dalam menangani Kasus ini , Polisi akan bekerja Profesional dan Transparan serta akan melindungi hal hak Korban jika melaporkan kasus dugaan Penipuan ini ke Polisi.
“Hak Hak Pelapor pasti Kami lindungi,jadi jangan takut melapor ,silahkan datang ke Polda Sulteng buat laporan “ himbaunya.
Apa yang dilakukan oleh Oknum AG bertentangan dengan Konsep Utama Polri dibawah Komando Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni Konsep “ Presisi “, sebuah Konsep yang digagas untuk menghadirkan Transformasi sosok bayangkara masadepan yang prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.
Untuk itulah ,Pihak Polda Sulteng secara tegas akan menindak tegas setiap oknum yang berbuat diluar kepatutan yang mencoreng nama baik Institusi, bahkan Oknum yang terlibat pelanggaran berat dapat disanksi pidana badan serta Pemecatan dari Institusi Polri.
“Jika terbukti yang bersangkutan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap, sanksi pidana badan serta sidang Etik dan hingga pemecatan pasti akan dikenakan “ tutupnya. ***
Pewarta : Heru





