Palu,Portalsulawesi.Id- Ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng, Mohammad Nizar Rahmatu mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng dalam rangka memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah tahun 2021 oleh KONI Sulteng. Selain Nizar Rahmatu ,tampak juga kehadiran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulteng Irvan Ariyanto di Gedung Adhyaksa tersebut pada Selasa (20/06/2023).
Dari informasi yang dihimpun media ini, kedua pejabat utama yang membidangi pengelolaan olahraga di propinsi Sulawesi Tengah ini dimintai keterangan terkait pengelolaan dana hibah senilai Rp.9 Milyar pada tahun 2021 yang dikucurkan pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah.
Nizar Rahmatu datang ke gedung Kejati Sulteng pada jam 10.30 Wita , dirinya memberikan keterangan kepada penyidik Kejati Sulteng selama 4 jam. Hal ini dibenarkan oleh Ketum KONI Sulteng langsung kepada Redaksi Portalsulawesi.id.
“ saya diperiksa selama 4 jam ,pemeriksaanya terkait laporan KRAK kepada Kejati Sulteng “ jawab Nizar Rahmatu saat dikonfirmasi media ini, Selasa ( 20/06/2023).
Kepada media ini, Nizar Rahmatu mengapresiasi kinerja Kajati Sulteng dalam menangani laporan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya. “saya beri apresiasi terhadap Kajati Sulteng ,sangat professional “ puji Nizar.
Dalam kesempatan lain, Nizar Rahmatu menjelaskan bahwa pihaknya pada PON tahun 2022 silam mengelola dana hibah sebesar Rp.9 Milyar serta dana dari pihak ketiga sebesar Rp.2 Milyar. Dalam pengelolaan dana tersebut, pihaknya telah membuat pertanggungjawaban sesuai peruntukannya.
“ada dana Rp 2 milyaran dari sponsorship , kita jual space di seluruh merchandise kontingen ,ada semua pertanggung jawabanya “ jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kajati Sulteng Agus Salim,SH,Mh yang diwakili oleh Kasi Pengkum Kejati Sulteng Moh.Ronald,SH,MH membenarkan bahwa Ketum KONI Sulteng dan Kadispora Sulteng diperiksa penyidik Kejati Sulteng . “diperiksa terkait dana hibah KONI , pemeriksanya terdiri dari Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) “ ungkap Jaksa yang akrab disapa Pak Ronald ini.
Kasus dugaan korupsi dana hibah yang dikelola KONI Sulteng sebelumnya di laporkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng , Harsono Bereki selaku Koordinator KRAK meminta Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk memeriksa dugaan penggunaan uang Negara yang mencapai Rp.9 Milyar saat perhelatan PON di Papua tahun 2022 silam.
KRAK menduga ada tindakan yang berpotensi merugikan keuangan Negara dari pengelolaan dana hibah oleh KONI Sulteng senilai Rp. 9 Milyar yang tidak jelas pertanggungjawabannya , bahkan KRAK juga meminta aparat penegak hukum memeriksa semua pihak yang terkait . Bahkan KRAK juga meminta APH mendalami kucuran dana dari pihak ketiga kepada KONI Sulteng saat penyelenggaraan PON di Papua tahun 2022 silam.
“kami akan kawal tuntas kasus ini, ini wujud komitmen kami menyuarakan gerakan anti korupsi di Sulteng “ tegas Harsono Bereki. ***
Pewarta : Heru

