Tolitoli, Portalsulawesi. Id– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dr. Albertinus P. Napitupulu, SH., MH, kembali memimpin langsung pemeriksaan lanjutan terhadap pembangunan pasar rakyat Galumpang, Kecamatan Dako Pemean, Kabupaten Tolitoli, pada Jumat (11/04/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Proyek pasar modern tipe C senilai Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018 tersebut hingga kini diduga belum rampung secara menyeluruh. Proyek yang dikerjakan oleh PT Mega Mandiri Makmur dengan pimpinan Beni Chandra itu kembali menuai sorotan lantaran ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses pembangunannya.
Dalam pemeriksaan kali ini, tim dari Kejaksaan Negeri Tolitoli turut menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat Kabupaten Tolitoli sebagai pendamping teknis dan pengawas lapangan.
“Kegiatan ini merupakan pemeriksaan kedua kami terhadap proyek ini. Ada sejumlah hal yang perlu kami telusuri lebih jauh karena diduga terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan,” tegas Kajari Albertinus saat ditemui pada lokasi pemeriksaan.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan unsur teknis dan pengawasan dari pemerintahan daerah menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan ini.
“Dari hasil pemeriksaan awal hari ini, kami kembali menemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti pemasangan keramik yang belum selesai dan ukuran bangunan yang tidak sesuai volume pekerjaan,” ungkapnya.
Albertinus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami fokus dan serius dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan anggaran,” pungkasnya.
Pantauan langsung awak media mengungkap bahwa hingga kini kondisi fisik bangunan pasar masih belum sepenuhnya selesai, meski dana pembangunan telah dikucurkan sejak tujuh tahun silam.***
Pewarta : Moh. Yusuf

