Donggala,Portalsulawesi.id-Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala mendatangi Kantor Bupati, Senin (22/9/2025), untuk mempertanyakan sekaligus menolak isi surat perjanjian kerja yang beredar di media sosial.
Dalam surat tersebut terdapat lima poin, namun yang paling mendapat penolakan adalah poin ketiga. Poin itu menyebutkan bahwa PPPK bersedia menerima gaji sesuai kemampuan keuangan daerah dan tidak menuntut gaji ke-13 maupun gaji ke-14. Para PPPK menilai aturan tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan merugikan mereka.

Kedatangan massa PPPK diterima langsung oleh Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan bersama Sekretaris Daerah Rustam Efendi di Ruang kasiromu kantor bupati donggala.
Pemkab kemudian menggelar rapat tertutup bersama pimpinan OPD yang menghasilkan keputusan membatalkan poin ketiga dalam perjanjian kerja. “Poin itu dicabut untuk direvisi, karena poin itu menimbulkan keberatan dari PPPK, sementara untuk alinea terakhir juga akan di revisi agar tidak menjadi kegaduhan di kalangan PPPK,”ujar Wakil Bupati Taufik.
Ia menegaskan bahwa surat tersebut pada dasarnya hanya bagian dari dokumen pendukung untuk keperluan konsultasi ke pusat.
“Kalau ada persoalan menyangkut PPPK, sebaiknya dibicarakan bersama kami, jangan hanya ramai di media sosial. Kami siap berdiskusi melalui forum resmi atau perwakilan PPPK,” tambahnya.
lanjut Taufik,mengatakan pihaknya Bupati,Sekda dan beserta seluruh pimpinn Opd Pemkab donggala berkomitmen untuk mengurus PPPK yang ada dilingkup kerja pemkab Donggala.
Bukan hanya itu pihaknya juga akan menyelesaikan persoalan ini secara baik dengan tetap memperhatikan hak PPPK serta kondisi keuangan daerah. “Kami ingin teman-teman PPPK juga mendapatkan haknya, namun tetap memahami keterbatasan yang ada di daerah,” katanya.
Saat ini, Pemkab Donggala telah mengajukan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah rampung, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) sekaligus penandatanganan kontrak kerja resmi.
“Mengurus kalian semua adalah kewajiban kami sebagai pimpinan,” tegas Taufik.(***)
Pewarta:Basrudin

