Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Ratusan PPPK Donggala Protes Kontrak Kerja, Pemkab Putuskan Cabut Poin Kontroversial

REDAKTUR by REDAKTUR
23 September 2025
in donggala, Dunia, lingkungan, nasional, News, sulteng
0
Ratusan PPPK Donggala Protes Kontrak Kerja, Pemkab Putuskan Cabut Poin Kontroversial

Donggala,Portalsulawesi.id-Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala mendatangi Kantor Bupati, Senin (22/9/2025), untuk mempertanyakan sekaligus menolak isi surat perjanjian kerja yang beredar di media sosial.

Dalam surat tersebut terdapat lima poin, namun yang paling mendapat penolakan adalah poin ketiga. Poin itu menyebutkan bahwa PPPK bersedia menerima gaji sesuai kemampuan keuangan daerah dan tidak menuntut gaji ke-13 maupun gaji ke-14. Para PPPK menilai aturan tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan merugikan mereka.

Surat perjanjian kerja yang beredar di meddos
Surat perjanjian kerja yang beredar di meddos

Kedatangan massa PPPK diterima langsung oleh Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan bersama Sekretaris Daerah Rustam Efendi di Ruang kasiromu kantor bupati donggala.

Pemkab kemudian menggelar rapat tertutup bersama pimpinan OPD yang menghasilkan keputusan membatalkan poin ketiga dalam perjanjian kerja. “Poin itu dicabut untuk direvisi, karena poin itu menimbulkan keberatan dari PPPK, sementara untuk alinea terakhir juga akan di revisi agar tidak menjadi kegaduhan di kalangan PPPK,”ujar Wakil Bupati Taufik.

Ia menegaskan bahwa surat tersebut pada dasarnya hanya bagian dari dokumen pendukung untuk keperluan konsultasi ke pusat.

“Kalau ada persoalan menyangkut PPPK, sebaiknya dibicarakan bersama kami, jangan hanya ramai di media sosial. Kami siap berdiskusi melalui forum resmi atau perwakilan PPPK,” tambahnya.

lanjut Taufik,mengatakan pihaknya  Bupati,Sekda dan beserta seluruh pimpinn Opd Pemkab donggala berkomitmen untuk mengurus PPPK yang ada dilingkup kerja pemkab Donggala.

Bukan hanya itu pihaknya juga akan  menyelesaikan persoalan ini secara baik dengan tetap memperhatikan hak PPPK serta kondisi keuangan daerah. “Kami ingin teman-teman PPPK juga mendapatkan haknya, namun tetap memahami keterbatasan yang ada di daerah,” katanya.

Saat ini, Pemkab Donggala telah mengajukan proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah rampung, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) sekaligus penandatanganan kontrak kerja resmi.

“Mengurus kalian semua adalah kewajiban kami sebagai pimpinan,” tegas Taufik.(***)

Pewarta:Basrudin

Tags: BKNpemkab DonggalaPemkab Putuskan Cabut Poin KontroversialPPPKRatusan PPPK Donggala Protes Kontrak Kerja
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Banjir Rendam Dua Desa di Donggala, Ratusan Warga Terdampak

Banjir Rendam Dua Desa di Donggala, Ratusan Warga Terdampak

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.