Gorontalo,portalsulawesi.id – Ribuan Ekor Tikus yang Telah Mati berasal dari Wilayah Pagimana,Kabupaten Luwuk Banggai Sulawesi Tengah di Amakan Oleh Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) bersama TNI dan Dinas Perhubungan, Kamis (22/3/2018), sekitar pukul 06.00 wita.
Ribuan ekor tikus yang disimpan dalam 14 box sekitar 1.120 ekor itu rencanaya akan dibawa ke Tomohon Sulawesi Utara yang telah di pesan untuk acara pesta yang diangkut menggunakan sebuah mobil pick up sewaan dengan nomor DM 8069 AE milik dari Roni.
Dokter hewan Didin Fadilah mengungkapkan daging tikus ini rencananya akan di antar ke Tomohon
“Ribuan ekor tikus yang berasal dari Pagimana tersebut informasi yang kami dapatkan dari pihak KP3. Sebelumnya memang sudah di pesan dari Tomohon untuk di buat pesta, bukan diedarkan di pasar Tomohon, namun daging tikus ini tidak bersertifikat dari daerah asal, sehingga harus diamankan,” ungkap Didin seperti yang dilansir Kabar.publik.Go.info.
“Posisinya daging tikus ini tidak di lengkapi oleh Sertifikat dari daerah asal sehingga kami mengamankan barang tersebut di Badan Karantina Pertanian Gorontalo,” ungkap Didin Fadilah
Sementara Itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, 14 boks tikus tanpa surat izin itu dari karantina hewan dan rencananya akan dibawa ke Pasar Tomohon, Sulawesi Utara. Pemesannya langsung oleh salah satu warga yang ada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
“Ibu S sebagai penampung yang berada di Pasar Tomohon, Sulawesi Utara. Tikus tersebut awalnya ditampung oleh salah seorang warga Luwuk. Selanjutnya dibawa dengan kapal feri ke Gorontalo. Saat masuk Gorontalo, kita curiga dengan belasan boks tersebut,” ucap Wahyu , dikutip dari detikcom, Kamis (22/3)
Ribuan ekor tikus ini dibawa menggunakan sebuah mobil pikap sewaan dengan nomor polisi DM-8069-AE. David Mailake (38), yang membawa tikus tersebut, menyatakan ribuan tikus itu merupakan pesanan salah satu penjual yang ada di Pasar Tomohon.
“Saya baru pertama kali mengantar pesanan tikus ini. Saya hanya diperintahkan untuk mengantar tikus-tikus tersebut kepada salah satu warga di Manado atas nama Sandra, dan rencananya akan dijual di Pasar Tomohon,” jelas David.
Dalam 1 boks berisi 80 ekor, jadi jumlah keseluruhan 1.120 ekor. Per ekor tikus akan dibayar oleh ibu S seharga Rp 10 ribu.
Selanjutnya pemilik tikus beserta barang bukti dan kendaraan tersebut diserahkan ke Polsek KPG untuk diselidiki lebih lanjut.***
Disadur Dari Detik.com dan Kabar Publik.Go.Info Gorontalo

