Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Upaya penurunan baliho LM Rajiun Tumada yang dilakukan Pemda Muna sudah yang ketiga kalinya, kali ini melalui Sat Pol PP Muna berhasil menurunkan baliho LM Rajiun Tumada yang bertuliskan Mai Te Wuna, Amaimo Pada Ini sebanyak sembilan lembar sebagai keberanian atau “taring” Pemda Muna, jumat (30 Agustus 2019).
Kasat Pol PP Muna Edi Ridwan mengatakan kita akan menurunkan baliho LM Rajiun Tumada seluruhnya yang bertuliskan Mai Te Wuna, Amaimo Pada Ini dan saat ini baru beberapa dilakukan.
Kedepannya, Pemda Muna dan bapak LM Rajiun Tumada akan dimediasi Polda Sultra dalam melakukan pertemuan mencari solusi terbaik, tambahnya.
Kabid Trantib Sat Pol PP Muna Asgar Arianto saat dikonfirmasi menyampaikan, penertiban hari ini kita lakukan, ada sembilan baliho LM Rajiun Tumada yang terletak dibeberapa tempat di Kecamatan Katobu dan Bata Laiworu.
“Penertiban baliho yang Sat Pol PP Muna lakukan pertama dua baliho, kedua depan dirumah Anwar Halis, rumah bang Ula, di penang, di rosida tiga baliho dan lorong kejaksaan, jadi jumlahnya sembilan baliho LM Rajiun Tumada diturunkan,” kata Asgar.
Dia melanjutkan, Saat ini penurunan baliho, minimal kita lakukan di areal kota raha dulu, selanjutnya nanti kita akan lakukan di tempat lain.
“Sat Pol PP Muna turun melakukan penertiban sesuai surat perintah, tidak mungkin kita akan turun tanpa surat perintah,” ungkapnya.
Personil anggota Sat Pol PP Muna yang diturunkan berjumlah dua pleton, sama dengan kemarin, tuturnya.
Laporan : La Ode Alim

