Poso, portalsulawesi.id – Maraknya modus penipuan dengan janji pelunasan kredit oleh pihak UN Swissindo. Polsek Pamona Selatan, Poso, Sulawesi Tengah perintahkan para Bhabinkamtibmas terus melakukan himbauan dan pemasangan himbauan jangan percaya dengan UN Swissindo.
Himbauan itu juga disampaikan oleh Kapolres Poso, (Otoritas Jasa Keuangan) OJK Sulteng dan Bank Mandiri tentang keberadaan UN Swissindo yang dianggap ilegal.
Berdasarkan laporan yang diterima OJK, bahwa UN Swissindo telah beroperasi di hampir seluruh kabupaten/kota di Sulteng salah satunya di Poso.
Dalam operasionalnya menggunakan modus janji pelunasan hutang di lembaga keuangan dan janji pemberian biaya peningkatan kesejahteraan umum.
Dalam memberikan janji agar masyarakat tergiur, UN Swissindo mengaku dapat menyelesaikan utang masyarakat dengan jaminan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)/surat berharga lainnya.
Kegiatan pemasangan himbauan tersebut dilakukan di tempat umum seperti Bank, Pasar, gereja dan fasilitas umum lainnya dimana terdapat banyak aktivitas masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabuoaten Poso khususnya Kecamatan Pamona Selatan agar segera melapor apabila ada gangguan kamtibmas di call senter maupun bhabinkamtibmas yang berada di desa,” kata Kapolsek Pamona Ipda Wayan Selasa (29/8/2017).
Kapolsek mengatakan pemasangan himbauan itu bertujuan untuk mencegah agar masyarakat tidak menjadi banyak korban dengan adanya UN Swissindo.
Source: Humas Polres Poso

