Palu, Portalsulawesi. Id – Aksi Premanisme yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Donggala mendapat perhatian khusus Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari. Secara tegas , orang nomor satu dijajaran Polres Donggala ini akan melakukan tindakan tegas terhadap semua aksi yang menyebabkan keresahan dan gangguan keamanan dan ketertiban.
Ditemui di lokasi Demo Aliansi Donggala Bergerak didepan Kantor Kejaksaan Negeri Donggala, Akpol angkatan 2005 ini menyatakan keseriusannya untuk menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terkait aksi premanisme baik yang berkedok Ormas, LSM ataupun Debt Collektor.
” Saya telah launching Pojok Kamtibmas, tujuannya menyerap informasi dan keluhan masyarakat untuk segera kita tindak lanjuti, baik persoalan sosial ,Kamtibmas maupun persoalan hukum ” Ujar Angga kepada media ini, Rabu ( 15/05/2025).
Saat ini menurut Kapolres, dirinya telah memerintahkan jajaran untuk mengaktifkan patroli , menuntaskan aduan warga. Ditanyakan sikap Kapolres terkait aksi premanisme berkedok Ormas ataupun Debtcollektor, dirinya secara tegas menyatakan akan menindak.
” Aksi premanisme berkedok apapun itu baik berbentuk Ormas, LSM ataupun Debtcollektor akan saya tindak, saya sudah instruksikan kesemua jajaran untuk menjadikan ini perhatian, apalagi masalah ini atensi pak Kapolri ” Ungkapnya.
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Donggala, mantan Komandan Detasemen A Satwanteror Pas gegana Korp brimob Polri ini membagi menjadi dua wilayah patroli.
” Ada dua wilayah patroli, satu. Di wilayah hukum Donggala Kota satu lagi di wilayah pantai barat ” Jelasnya.
Angga menegaskan bahwa dirinya tidak segan segan menindak siapapun yang melakukan aksi premanisme di wilayah hukum polres Donggala, bukan hanya dikalangan masyarakat tetapi juga din internal anggota.
” Saya tegaskan tidak ada tempat di Donggala untuk kejahatan apapun bentuknya, siapapun pelakunya ” Katanya.
Kepada masyarakat dirinya menghimbau agar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi aksi premanisme atau mengetahui adanya kejahatan, agar segera ditindak lanjuti.
” Silahkan masyarakat melapor jika menjadi korban atau mengetahui terjadinya tindak kejahatan atau pelanggaran hukum kepada kami agar segera kami tindak lanjuti dan tangani segera ” Pungkasnya. ***
Pewarta : Heru