Buol,Portalsulawesi.Id- Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok jelang bulan suci Ramadan,Pemerintah pusat lewat Menteri Pertanian ,Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menyegel serta membekukan usaha bagi siapa saja yang menjual bahan pokok diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET).
Senada dengan instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menindak tegas pengusaha yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut. “Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian, Pemerintah Kabupaten Buol akan melakukan pengawasan pasar secara berkala untuk menjaga ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan hingga masuk bulan Syawal atau Lebaran Idulfitri,” ujar Bupati Bowo, Senin (24/02/2025).
Langkah ini diambil guna memastikan harga pangan tetap stabil dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga. Pemkab Buol akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi serta memastikan stok bahan pokok seperti ayam, ikan, telor, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, gula pasir, cabai dan daging sapi tetap tersedia dengan harga wajar.

Selain pengawasan rutin, Pemkab Buol juga akan menggencarkan operasi pasar untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. “Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan distributor, untuk mematuhi ketentuan ini demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga bahan pokok di luar HET. Langkah tegas ini diambil untuk menekan inflasi pangan dan memastikan kestabilan harga menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran.
Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk menjaga ketahanan pangan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat agar tidak terdampak spekulasi harga.***
Pewarta : Irfan Makalag
Sumber lain :Humas Diskominfostandi













