• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home lingkungan

Desak Izin Tambang Dicabut, Warga Tipo Segel Kantor Kecamatan Ulujadi Kota Palu

REDAKSI by REDAKSI
18 September 2024
in lingkungan, lipsus, nasional, News, palu, sulteng
0
Desak Izin Tambang Dicabut, Warga Tipo Segel Kantor Kecamatan Ulujadi Kota Palu

Warga Kelurahan Tipo menyegel kantor Camat Ulujadi Kota Palu,buntut demo tolak penerbitan IUP tambang Galian C (Foto:Ist)

Bagikan Berita ini :

Palu,Portalsulawesi.Id –Demi mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut izin tambang PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora , warga Kelurahan Tipo menyegel Kantor Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Rabu (18/09/2024)

” Tadi tokoh masyarakat berangkat menuju kantor Gubernur tetapi tidak jadi pertemuan,” Kata Isman Baru, salah seorang warga Tipo saat menyampaikan orasinya ditengah penyegelan Kantor Kecamatan di Wilayah itu.

Isman menerangkan beberapa waktu yang lalu Hadiyanto Rasyid, Walikota Palu sempat hadir di Kelurahan Tipo membahas tentang desakan warga untuk mencabut izin tambang.

” Walikota Palu datang ke Tipo dan menyampaikan akan memfasilitasi pertemuan warga dengan gubernur Sulawesi Tengah,” jelas Isman.

Isman mengatakan beberapa perwakilan warga akan melakukan audiensi dengan  Gubernur Sulawesi Tengah tetapi ditunda hingga Sabtu (21/09/2024) mendatang.

” Tidak ada gubernur dijadwalkan kembali hari Sabtu,” kata Isman.

Sementara itu, warga tipo lainnya menuturkan jika tidak ada kejelasan terkait tuntutan warga maka kantor kecamatan ulujadi akan tetap disegel.

Dalam pantauan media ini, bahwa di Kelurahan Tipo terpasang ratusan spanduk yang mendesak agar dua izin perusahaan tambang galian c, yang berada di atas kelurahan Tipo itu segera dicabut.

dalam aksi penyegelan tersebut, tampak ibu rumah tangga mendominasi aksi protes tolak tambang itu. Kaum ibu tersebut berteriak menghujat kebijakan pemerintah terhadap kehadiran ijintambang yang berada tepat di tasa pemukiman warga tersebut.

Kemudian secara terpisah Moh. Taufik, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng mengatakan bahwa aksi penyegelan tersebut adalah puncak kemarahan dan reaksi warga tipo yang harus di respon pemerintah.

” Saya kira itu hal wajar yang dilakukan oleh warga tipo karena memang mereka yang akan terdampak jika perusahaan tambang itu beroperasi,” ungkap Taufik.

JATAM Sulteng juga mendesak agar pemerintah meninjau kembali izin tambang yang berada di wilayah itu.

” Gubernur Sulteng harus melakukan peninjauan kembali dua izin tambang yang tepat berada diatas pemukiman warga tipo,” pungkas Taufik. ***

Penulis: Arman

Bagikan Berita ini :

Tags: Gubernur sultengjatamkelurahan tipopt batu kaloraTambangulujadi

ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Isngadi : Ini Risiko Bila ASN Donggala Tidak Bisa Mengisi E-Kinerja

Isngadi : Ini Risiko Bila ASN Donggala Tidak Bisa Mengisi E-Kinerja

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Desak Izin Tambang Dicabut, Warga Tipo Segel Kantor Kecamatan Ulujadi Kota Palu

Desak Izin Tambang Dicabut, Warga Tipo Segel Kantor Kecamatan Ulujadi Kota Palu

2 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.