• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home lipsus

Kaitkan Alkhairaat Dengan Ajaran Syi’ah ,Akun “ Sadiq Habsyie” Di Polisikan

REDAKSI by REDAKSI
14 November 2019
in lipsus, nasional, News, palu, sulteng
0
Kaitkan Alkhairaat Dengan Ajaran Syi’ah ,Akun “ Sadiq Habsyie” Di Polisikan

Masjid Al-Khairaat Palu (Istimewa)

Bagikan Berita ini :

Palu,portalsulawesi.id – Sebuah akun di Facebook yang diduga kuat milik salah seorang tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat dilaporkan Ke Polda Sulteng terkait Ujaran Kebencian dan Berita Bohong pada senin,( 21 Oktober 2019) ,akun medsos Facebook yang memiliki Nama Akun “Sadiq Habsyie” dianggap melecehkan Tokoh Utama Alkhairaat dengan Kicauannya dilaman akunnya sebagai Penganut Aliran Syi’ah.

Pelapornya,Muhammad Syarif Aljufri bersama tim kuasa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah yang diketuai Juliarner Aditia Warman, akibat postingan di akun Facebooknya yang menyebarluaskan berita bohong sekaligus ujaran kebencian, sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat khususnya Abnaul Khairaat (jamaah Alkairaat).

Salah satu postingannya dikolom komentar, akun facebook “SADIQ HABSYIE” menuliskan ‘@Aldo Jufri ke syi’ahan ketua utama itu beliau sendiri yang mengaku bahwa dirinya syi’ah,, dan itu dikatakan dikalangan jamaah dia mengaku syi’ah,, dan anak nya yang nama nya mufida sendiri mengatakan keorang2 bahwa dia syiah,, suaminya syiah dan keluarga nya syiah,, ditambah kedekatan dengan syiah sangat dekat,,hanya orang syiah yang bela 2 syiah… ha..ha jangan kalian tipu umat…’

Dalam surat laporan polisi bernomor LP/311/X/2019/SULTENG/SPKT itu, akun facebook tersebut dilaporkan dengan perkara UU ITE yang terjadi diantara rentan waktu September 2019 s/d Oktober 2019.

Menurut Ketua LBH Julianer, setelah mempelajari postingan dari akun facebook  ‘SADIQ HABSYIE’, memang ditemukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian, serta unsur fitnah yang diarahkan ke tokoh alkhairaat.

“jadi begini, postingan ini berdampak, ada dampak yang ditimbulkan dan tidak ada jalan lain selain melaporkannya ke pihak berwajib oleh orang-orang alkhairaat tak terkecuali Habib Muhammad. Karena jika dibiarkan stigma yang akan berkembang bahwa berita itu benar. Dan itu merupakan salah satu sikap tegas dari pihak alkhairaat yang diwakili oleh Habib Muhammad aljufri untuk melakukan laporan terkait dengan psotingan tersebut,” Ujar Juliarner.

Kata Ketua LBH Sulteng itu, sejumlah oragnisasi sayap alkhairaat seperti Ikatan Alumni Alkhairaat (IKAAL) akan turut membuat laporan yang sama. Serta Komisariat daerah (Komda) Alkhairaat Kalimantan.

“Dan mereka itu sudah menelfon saya beberapa kali dan mengutarakan niatnya untuk turut melaporkan postingan tersebut. Jadi dampak dari postingan itu sangat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” Tegasnya.

Sejauh ini kata dia, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), pihak penyidik ditreskrimsus polda sulteng telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak pelapor yakni Abubakar Aljufri, Muh.Husnan dan Ikbal serta tiga saksi lainnya dari pihak Alkhairaat, termasuk telah mengambil keterangan dari pelapor Muhammad Syarif.

Sementara itu, rencana tindak lanjut oleh pihak penyidik akan memanggil terduga pelaku ujaran kebencian yakni SADIQ HABSYIE dalam waktu dekat.

“jadi tinggal si Sadiq lagi akan diperiksa, bisa jadi minggu depan atau minggu ini jadi dalam waktu dekat dan itu hasil dari komunikasi saya dengan pihak penyidik,” terangnya.

Olehnya itu, Ketua LBH Sulteng itu berharap kepada pihak kepolisian agar terduga pelaku ujaran kebencian dengan akun facebook @Sadiq Habsyie dijerat dengan UU ITE pasal 28 ayat 2 dan segera di proses.

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” Pungkasnya.***

 Sumber : Habib Muhammad Aljufri (Pelapor) /Juliarner Aditia Warman (Ketua LBH Sulteng)

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Kapolri : Siapkan “Pemain Cadangan” Bagi Kapolres Yang Minta Proyek Ke Pemda

Kapolri : Siapkan “Pemain Cadangan” Bagi Kapolres Yang Minta Proyek Ke Pemda

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Kaitkan Alkhairaat Dengan Ajaran Syi’ah ,Akun “ Sadiq Habsyie” Di Polisikan

Kaitkan Alkhairaat Dengan Ajaran Syi’ah ,Akun “ Sadiq Habsyie” Di Polisikan

6 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.