KPU Kota Palu Sosialisasikan Produk Hukum Hadapi Pilkada 2020

Palu, Portalsulawesi.id – Sosialisasi produk hukum untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2020 pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika kota Palu tersebut dibuka langsung oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU provinsi Sulawesi Tengah , Nasarudin.

Dalam sambutannya, Nasarudin mengatakan pelaksanaan Pilkada tahun ini dilaksanakan dalam situasi khusus karena sedang terjadinya bencana non-alam pandemic Covid-19.

“Secara teknis banyak modifikasi menyesuaikan kondisi pandemi,” ucapnya.

Menurut Nasarudin, dalam situasi Covid-19, maka beberapa kebijakan khusus penting perlu disampaikan kepada partai politik dan stakeholders supaya memiliki suatu pandangan yang sama terkait teknis pelaksanaan Pemilu.

Sementara itu, Ketua KPU kota Palu, Agus Salim Wahid menyampaikan bahwa Pemilu nantinya akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelengara pemilihan, peseta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelengaraan pemilihan.

“Oleh karena itu, jangan lalai sehingga masyarakat abai melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.

Editor : Munawir

Exit mobile version