• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Pemodal dan Pemilik Alat di PETI Sungai Tabong Belum Tersentuh Polisi

REDAKSI by REDAKSI
3 Agustus 2022
in hukum kriminal, lingkungan, lipsus, nasional, News, sulteng
0
Pemodal dan Pemilik Alat di PETI Sungai Tabong Belum Tersentuh Polisi

iring iringan alat berat yang disita dari Sungai Tabong saat penertiban di bulan juli 2022 silam (dok.Ist)

Bagikan Berita ini :

Palu,Portalsulawesi.id- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah berhasil menyita 13 alat berat jenis eksavator berbagai merk dari Kawasan hutan lindung didua kabupaten Yakni kabupaten Buol mdan Kabupaten Tolitoli yang terlibat dalam pertambangan emas tanpa izin di Sungai Tabong pada 9 Juli 2022 silam.

Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Bidhumasnya , Kompol Sugeng Lestari saat dihubungi media ini mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus PETI Sungai Tabong.

“saksi sudah 11 orang diambil keterangannya oleh penyidik subdit Tipidter Ditrimsus Polda Sulteng  “ jelas Sugeng melalui aplikasi WhastApp, Selasa (02/08/2022).

Sedangkan untuk pemilik alat, polisi masih mengalami kesulitan dalam menghadirkan pemilik alat dikarenakan domisili pemilik alat diluar pulau Sulawesi.

“untuk pemilik alat berat belum dilakukan pemeriksaan karena posisi yang bersangkutan diluar pulau Sulawesi “ tulis mantan Wakapolres Tolitoli yang diteruskan keredaksi Portalsulawesi.

Sementara itu, Kasus PETI Sungai Tabong ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum dinaikkan statusnya menjadi tahapan Penyidikan. Artinya Polisi masih berusaha memburu pelaku utama dalam aksi illegal mining di bantaran sungai Tabong , padahal sejumlah nama pemodal santer disebut oleh para pekerja di Tambang tersebut.

Polisi juga belum berhasil mengungkap siapa aktor intelektual dan pemodal dari kegiatan pertambangan emas Ilegal di Sungai Tabong ,padahal sejak awal kasus ini mencuat ,sejumlah nama telah disebutdan menjadi rahasia umum.

Pemodal yang kerap disebut di PETI Sungai Tabong diantaranya Sableng,  Daeng Muing,Haji Suci,Ambocing ,sementara Herman alais Eman diduga kuat menjadi perantara dalam pengelolaan uang keamanan selama tambang tersebut beroperasi.

Dua nama santer yang disebut dilokasi PETI Sungai Tabong yakni Herman dan Sableng , mereka berdua diduga kuat merupakan perantara dari pemodal dan Oknum aparat hukum yang terlibat dalam kegiatan illegal tersebut.

Herman alias Eman serta Sableng, dua aktor yang diduga kuat memegang peranan penting yang mengetahi semua identitas pemilik alat serta para pemodal yang ikut berpatisipasi merampok potensi emas dari perawannya hutan diwilayah Buol dan Tolitoli tersebut.

Anehnya, Polisi belum memeriksa keduanya dalam dugaan keterlibatan dalam kasus PETI Sungai Tabong , padahal hampir semua yang pernah beraktivitas disana mengenal siapa eman dan Sableng tersebut.

“eman dan Sableng itu orang yang mengatur semuanya disana dulu, selain punya alat dan Talang “ ujar sumber terpercaya saat ditemui didesa Sibea Kecamatan lampasio Kabupaten Tolitoli,beberapa waktu lalu.

Dikutip dari laman jatamsulteng.org , Jaringan Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng), mengapresiasi tindakan tegas Polda Sulteng dan jajarannya yang menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong, Kabupaten Buol.

Selain memberikan apresiasi, Jatam Sulteng juga mendukung upaya Polda Sulteng untuk mengungkap para pemodal dari aktivitas tambang emas ilegal itu.

“Terkait dengan penertiban PETI di Kabupaten Buol dan Tolitoli, penegakan hukum tentunya harus menyasar para pemodal besar yang diduga mendanai aktivitas pertembangan ilegal ini,” ujar Direktur Jatam Sulteng, Moh. Taufik dalam siaran persnya belum lama ini.

Menurut Moh. Taufik, tindakan penertiban atas PETI di Sungai Tabong Kabupaten Buol itu, jangan hanya berhenti pada penyitaan alat-alat berat saja, tapi yang paling penting mengungkap siapa-siapa pemodal di balik tambang ilegal tersebut.

“Karena penindakan tanpa menyasar siapa yang memodali tambang illegal itu, penindakan jadi terkesan sia-sia karena belum menyasar pemodalnya,” tekannya.

Moh. Taufik menyatakan, pasal yang harus disangkakan kepada para pelaku dan pemodal tambang illegal itu, tidak hanya berhenti pada pasal pertambangan tanpa izin, tapi juga harus dikembangkan dengan ketentuan peraturan yang lain.

Dia mencontohkan, misal wilayah tersebut masuk wilayah kawasan hutan lindung, maka wajib juga dikenakan pasal berkaitan dengan undang-undang kehutanan.

Sehingga lanjut Taufik, yang disangkakan kepada para pelaku penambang ilegal dan para pemodalnya adalah pasal terkait ketentuan melakukan penambangan tanpa izin dan juga melakukan penambangan di wilayah kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.

“Pasca penertiban tambang ilegal ini, juga perlu didorong pemulihan di wilayah-wilayah yang dilakukan penambangan. Pemulihan ini bisa dilakukan dengan mendorong semua stakholder di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli, membuat perencanaan atau pencadangan wilayah-wilayah bekas tambang itu, lalu di dorong menjadi wilayah peyangga di dua kabupaten tersebut, karna statusnya sebagai kawasan hutan lindung,” tandasnya.***

Pewarta : Heru

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

DPRD Donggala Pastikan Gaji P3K 2025 Dibayar Penuh, 2026 Menyesuaikan Fiskal Daerah
donggala

DPRD Donggala Pastikan Gaji P3K 2025 Dibayar Penuh, 2026 Menyesuaikan Fiskal Daerah

16 September 2025
Banjir Rendam 71 Rumah di Tosale, Dua Jembatan Putus dan Jalan Trans Sulawesi Lumpuh
donggala

Banjir Rendam 71 Rumah di Tosale, Dua Jembatan Putus dan Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

15 September 2025
TNI AL Gelar Satgas Trisila Tahap III di Donggala, Nelayan Serbu KRI Teluk Ende
donggala

TNI AL Gelar Satgas Trisila Tahap III di Donggala, Nelayan Serbu KRI Teluk Ende

15 September 2025
AKBP Sugeng Lestari, Sahabat Pewarta dan Jurnalis Itu Berpulang
lipsus

AKBP Sugeng Lestari, Sahabat Pewarta dan Jurnalis Itu Berpulang

14 September 2025
Ketua DPRD Buka Donggala Boxing Champion Cup II di Desa Tanamea
donggala

Ketua DPRD Buka Donggala Boxing Champion Cup II di Desa Tanamea

12 September 2025
Penumpang Membludak, Trans Donggala Jadi Primadona Transportasi
donggala

Penumpang Membludak, Trans Donggala Jadi Primadona Transportasi

10 September 2025
Next Post
Kapolres Bangkep : Tidak Ada Insiden Baku Tembak , Nelayan Pelaku Pengeboman Ikan Coba Rampas Senjata Anggota

Kapolres Bangkep : Tidak Ada Insiden Baku Tembak , Nelayan Pelaku Pengeboman Ikan Coba Rampas Senjata Anggota

BERITA TERBARU

DPRD Donggala Pastikan Gaji P3K 2025 Dibayar Penuh, 2026 Menyesuaikan Fiskal Daerah

DPRD Donggala Pastikan Gaji P3K 2025 Dibayar Penuh, 2026 Menyesuaikan Fiskal Daerah

16 September 2025
Banjir Rendam 71 Rumah di Tosale, Dua Jembatan Putus dan Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

Banjir Rendam 71 Rumah di Tosale, Dua Jembatan Putus dan Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

15 September 2025
TNI AL Gelar Satgas Trisila Tahap III di Donggala, Nelayan Serbu KRI Teluk Ende

TNI AL Gelar Satgas Trisila Tahap III di Donggala, Nelayan Serbu KRI Teluk Ende

15 September 2025
AKBP Sugeng Lestari, Sahabat Pewarta dan Jurnalis Itu Berpulang

AKBP Sugeng Lestari, Sahabat Pewarta dan Jurnalis Itu Berpulang

14 September 2025
Ketua DPRD Buka Donggala Boxing Champion Cup II di Desa Tanamea

Ketua DPRD Buka Donggala Boxing Champion Cup II di Desa Tanamea

12 September 2025

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

2 tahun ago
Pemodal dan Pemilik Alat di PETI Sungai Tabong Belum Tersentuh Polisi

Pemodal dan Pemilik Alat di PETI Sungai Tabong Belum Tersentuh Polisi

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.