• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Polsek Dakopamean Ringkus Warga Lingadan Pemilik Senpi Rakitan

REDAKSI by REDAKSI
17 Maret 2020
in hukum kriminal, lipsus, News, sulteng, toli toli
0
Polsek Dakopamean Ringkus Warga Lingadan Pemilik Senpi Rakitan

Kapolres Tolitoli diwakili Wakapolres Tolitoli,Kompol Abdul Haris didampingi Kapolsek dakopamean Iptu Dikri Sutarjo,Kasubag Humas Polres Tolitoli AKP Risal Bandi,serta Kanit Pidum Polsek Dakopamean,Ipda Sonatun mengelar Jumpa Pers terkait hal in,selasa (17/03/2020). (Foto:SAHAR)

Bagikan Berita ini :

Tolitoli,portalsulawesi.id- Seorang warga Desa Lingadan Kecamatan Dakopamean Kabupaten Tolitoli diringkus aparat Polres Tolitoli,pemuda yang kerap ugal ugalan di Desa Lingadan ini ditangkap usai digeladah dan ditemukan satu pucuk senjata rakitan jenis Pistol.

Dalam keterangan Persnya, Polres Tolitoli menampilkan Barang Bukti hasil sitaan dari Pemuda Lingadan bernama Muhdar,sebelum diamankan Polisi,target ini telah lama dipantau akibat banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan prilakunya selama ini.

Berawal kecurigaan warga akan aktifitas Muhdar yang diduga Kuat berbisnis Narkoba,Polisi kemudian melakukan pemantauan dan pengembangan Informasi.

Setelah lama di amati dan diselidiki,Polisi akhirnya melakukan tindakan penggeledahan dikediaman Muhdar,hasilnya ditemukan sejumlah petunjuk awal dari sebuah rangkaian kegiatan yang diduga menjurus kepada kejahatan tertentu.

Kapolsek Dakopamean,Iptu Dikri Sutarjo bersama Tim Lacak Polsek Dakopamean bergerak cepat,dibantu aparat desa Polisi menggeledah rumah Target ,ditemukan sepucuk Senjata Api rakitan jenis Pistol dengan Amunisi dua butir dalam Dos kecil,sebilah Sangkur Jenis Kerambit Warna Hitam,sebilah Parang,sebilah Keris Warna Coklat bersarung warna emas,satu buah badik,sebuah parang biasa serta Uang Tunai Rp.31.538.000.

Di dalam kamar juga ditemukan besi baja ringan berwarna silver dengan panjang 23,5 cm berbentuk setengah kotak yang disembunyikan pada bagian sudut kamar di bawah lantai tehel yang diduga sebagai tempat menyembunyikan sabu-sabu.

Lanjut Tim pelacak polsek dakopamean melakukan penggeledahan ke bagian induk rumah dan lagi-lagi menemukan ( Babuk ) barang bukti 1 buah botol minuman chocolato  warna coklat dan bagian tutup botol terdapat dua lubang kecil ,diduga botol tersebut digunakan sebagai bong alat isap sabu-sabu beserta 2 korek api gas warna kuning dan biru.

Untuk melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya petugas kepolisian bersama barang bukti yang ditemukan di rumah Muhdar dibawa ke Mako Polsek Dakopamen untuk dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan selanjutnya.

Kapolres Tolitoli diwakili Wakapolres Tolitoli,Kompol Abdul Haris didampingi Kapolsek dakopamean Iptu Dikri Sutarjo,Kasubag Humas Polres Tolitoli AKP Risal Bandi,serta Kanit Pidum Polsek Dakopamean,Ipda Sonatun mengelar Jumpa Pers terkait hal in,selasa (17/03/2020).

Jumpa pers tersebut dilaksanakan di Ruang Parama Satwika Polres Tolitoli   perkara  tindak pidana kepemilikan senjata api oleh warga Desa Lingadan kecamatan dakopamean Kabupaten Tolitoli,tersangka dan barang bukti nyang di amankan turut dihadirkan dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah wartawan.

Dari keterangan Polisi diketahui bahwa Muhdar telah dijadikan target operasi berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan Polisi, Muhdar sering melakukan kegiatan yang cukup meresahkan warga di sekitar rumahnya seperti memutar musik dengan volume keras hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar

Selanjutnya Kapolsek dakopamean menindak lanjuti laporan warga Desa lingadan  bersama keenam anggotanya melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, sajam dan bahan peledak.

barang bukti yang diamankan di kediaman Muhdar,Warga Desa Lingadan kecamatan Dakopamean Kabupaten Tolitoli (foto :Sahar)

Kepada Penyidik, Muhdar  mengaku jika dirinya terlibat dalam peredaran Narkotika,tetapi saat diamankan Polisi tidak menemukan barang bukti sabu sabu ,karena menurut Muhdar kalau Stok sabu sabunya telah habis dipergunakannya  tiga hari lalu.

Untuk kepemilikan senjata Api dan Amunisi,Muhdar mengaku mendapatkan Pistol rakitan tersebut dari salah seorang Anggota TNI yang pernah bertugas di wilayah Tolitoli,tetapi Polisi belum bisa memastikan apakah pengakuan tersangka tersebut betul apa tidak.

“terkait sumber senjata rakitan masih kita dalami dan selidiki lebih lanjut,kami masih terus kembangkan asal muasal barang tersebut “ jelas Wakapolres,Kompol Abdul haris.

Akibat perbuatannya,Muhdar diancam dengan Pidana Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

pasal 1 ayat ( 1 ) dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara.***

Penulis : Moh.Yusuf

Bagikan Berita ini :


ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Masalah 49 TKA Asal Cina, FAPM Sultra Desak Kapolri Copot Kapolda Sultra

Masalah 49 TKA Asal Cina, FAPM Sultra Desak Kapolri Copot Kapolda Sultra

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Polsek Dakopamean Ringkus Warga Lingadan Pemilik Senpi Rakitan

Polsek Dakopamean Ringkus Warga Lingadan Pemilik Senpi Rakitan

6 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

 

Memuat Komentar...