Palu,Portalsulawesi.Id- Sejumlah ruas jalan dalam kota palu tengah dilakukan revitalisasi oleh Pemerintah Kota Palu, selain badan jalan yang diperbaiki juga drainase turut dilalukan penataan ulang.
Sayangnya,pekerjaan yang dilakukan dibadan jalan umum ini terkesan tidak memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Kontraktor pelaksana dan dinas terkait terkesan cuek dan tutup mata, Mereka lebih fokus menyelesaikan proyeknya ketimbang memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan.
Padahal ,Setiap proyek pekerjaan jalan harus terdapat rambu-rambu lalu lintas. Tujuannya memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya. Dengan begitu, pengguna jalan bisa lebih waspada berkendara sebelum memasuki area pekerjaan jalan.
Akan tetapi, kontraktor tidak bisa sembarangan dalam memasang rambu di lokasi proyek pekerjaan jalan. Terdapat beberapa kriteria rambu yang harus dipenuhi. Sebagaimana merujuk dokumen Panduan Teknis 3 Keselamatan di Lokasi Pekerjaan Jalan yang disusun Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Dikota palu, banyak proyek pengerjaan jalan dan drainase tidak memperhatikan. Faktor keselamatan pengguna jalan khususnya pemasangan Delineasi atau pagar keselamatan yang berfungsi untuk memisahkan lokasi kerja dari lalu lintas serta papan penanda dilokasi jalan yang lebar jalurnya mengalami penyempitan.
Akibatnya, warga kota palu pengguna jalan beresiko tinggi menjadi korban kecelakaan terutama pada malam hari akibat minimnya Delineasi dan pagar pelindung pada proyek tersebut. Hal inilah banyak memicu protes pengguna jalan, sayangnya para kontraktor pelaksana seakan tutup telinga dan mata akan masalah ini.
” Kita hampir celaka akibat tumpukan material sisa galian dijalan sungai Lariang , mobilku terjungkal nyaris bertabrakan , tidak ada tanda yang di taruh sebagai peringatan oleh kontraktor ” keluh Ibu Siti, warga Pengawu kepada media ini, Sabtu ( 10/08/2024).
Senada hal tersebut, Hadi , pedagang siomay juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya ,akibat tumpukan material dibahu jalan disekitar jalan Kedondong, dirinya nyaris celaka karena menghindari kendaraan besar dilokasi jalan yang sempit dan minim rambu peringatan. ” Hampir ciloko aku mas,untung jualan saya Ndak berhamburan ,soale jalannya banyak material dan ora ono (tidak ada)tanda pembatasannya mas ” keluh Hadi kepada media ini.
Menanggapi hal tersebut diatas, Anggota legislatif kota Palu,Abdulrahim Nasar Al Amri,SE angkat bicara, dirinya menyayangkan dinas PU kota Palu dan Kontraktor yang tidak memperhatikan unsur keselamatan pengguna jalan. ” Saya meminta dinas terkait agar segera ambil langkah untuk menertibkan hal ini,tegur kontraktor yang tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan , suruh mereka pasang garis pengaman dan tanda tanda keselamatan ,agar warga tidak celaka ” ungkapnya saat ditemui media ini, Sabtu ( 10/08/2024).
Masih menurut Wim, sapaan Akrab Sekertaris Komisi C DPRD Kota Palu, Walikota Palu harus bertanggung jawab jika ada warga kota palu yang celaka akibat semberawutnya metode kerja para kontraktor yang tidak memperhatikan keselamatan warga disekitar proyek yang mereka kerja. ” Walikota Palu harus bertanggung jawab jika ada warga celaka akibat kontraktor abai dengan rambu keselamatan disekitar lokasi kerja ” tegasnya.
Sementara itu, Kepada Dinas PU Kota Palu, Ir.Singgih Prasetyo menanggapi hal ini dengan meminta media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Bina Marga Kota Palu, Aris Hamid .
” Maaf,lagi dampingi Walikota kunjungan ke kelurahan Balaroa dan Silae,silahkan kontak Kabid Bina Marga konfirmasi hal itu ” kata Kadis PU Kota Palu melalui pesan singkatnya.***
Pewarta : Heru













