Palu, Portalsulawesi. Id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bakal menerima pemgembalian uang negara dari sektor Perkebunan Sawit oleh salah satu perusahaan yang selama ini mengelola lahan sawit yang diduga tanpa alas hak, jumlahnya diperkirakan mencapai 20 Milyar rupiah.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Sulawesi Tengah, Senin ( 21/10/2024), informasi terkait hal ini bakal diumumkan ke publik dalam waktu dekat ini.
” Dalam waktu dekat bakal ada pengembalian kerugian negara dari sektor pengelolaan kelapa sawit , jumlah berkisar diangka 20 Milyar ” Ungkap Kajati Sulteng memberi Bocoran.
Orang nomor satu di Korps Adhyaksa Sulteng ini belum mau secara spesifik menjelaskan data dan nama perusahaan kelapa sawit yang bakal mengembalikan kerugian negara atas penggunaan tanah tanpa HGU, beliau cuma menjelaskan setidaknya ada 41 perusahaan kelapa sawit yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulteng.
” Kami tengah menangani sejumlah laporan masyarakat terkait beberapa hal diantaranya kasus perusahaan kelapa sawit tanpa HGU, dugaan penyelewengan dana jamrek pasca tambang serta beberapa kasus lain yang menjadi atensi pimpinan ” Katanya.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto di kantor PWI Sulteng disambut langsung oleh ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana . Turut hadir dalam kunjungan tersebut Asintel Kejati Sulteng Ardi Surianto, S.H., M.H serta Kasi Penkum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H .
Dalam kunjungan silaturahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, Kajati Sulteng dan Ketua PWI Sulteng diterima dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak saling bertukar pandangan terkait isu-isu terkini, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah tersebut.
” Lunas utang saya janji berkunjung ke kantor PWI, semoga sinergitas terus terbangun dalam menyajikan informasi positif dimasyarakat ” Ujar Kajati sembari tersenyum.
Diskusi berjalan dinamis, membahas berbagai persoalan hukum yang kerap menjadi sorotan publik, termasuk langkah-langkah penanganan kasus-kasus besar dan upaya mendorong transparansi serta keadilan di masyarakat.***
Pewarta : Heru