• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home sulteng donggala

Bejat, Ayah di Alindau Tega Hamili Anak Angkatnya

REDAKSI by REDAKSI
23 Januari 2025
in donggala, hukum kriminal, News, sulteng
0
Bejat, Ayah di Alindau Tega Hamili Anak Angkatnya
Bagikan Berita ini :

Donggala, Portalsulawesi. Id – Satuan Reskrim Polres Donggala melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria paruh baya asal desa Alindau Kecamatan Sindue Tobata Kabupaten Donggala atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak angkatnya, lelaki bernama Syaiful Kasim (59) tega mencabuli korban Bunga (14) hingga hamil 7 bulan.

Perbuatan Syaiful terbongkar saat pelapor mencurigai bahwa korban Bunga dalam keadaan hamil karena perubahan bentuk tubuhnya, pelapor lantas membawa Bunga ke bidan desa untuk diperiksa. Hasilnya, Korban Bunga dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan memasuki 7 bulan kehamilan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Donggala Andi HS,SH,MH saat menggelar konferensi pers , Rabu (22/01/2025). Kasat reskrim polres donggala ini mengatakan bahwa peristiwa ini di ketahui saat pelapor mencurigai bahwa korban hamil, sehingga pelapor membawa korban ke bidan desa untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menyatakan. Bahwa bunga positif hamil 7 bulan .

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/02/I/2025/SPKT/Res Dgla/Polda Sulteng tertanggal 05 Januari 2025, surat perintah penyidikan nomor : SP. Sidik/S-1.1/01/l /2025/Sat reskrim /polres donggala/Polda sulteng,tanggal 07 Januari 2025 dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor: B/S-1.5/01/l/2025/Sat reskrim/Polres Donggala /Polda Sulteng tanggal 7 Januari 2025 serta surat perintah penangkapan nomor :SP-Kap/S-6/01/l/2025/Satreskrim /Polres Donggala/polda sulteng tanggal 06 Januari 2025 , maka Anggota Reskrim Polres Donggala melakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama Saiful Kasim alias Saiful , pria paruh baya usia 59 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Kepada Polisi, Saiful mengaku mengagahi anak angkatnya akibat tak mampu menahan napsu bejatnya saat melihat korban Bunga (14) kebelet buang air kecil dikebun.
” kejadian ini berawal dari kebun miliknya saat korban Bunga menemani ayah angkatnya ke kebun , tiba tiba korban merasa kebelet pipis maka korban mencari tempat pipis (kencing) ternyata ditempat tersebut airnya habis maka korban meminta tolong kepada ayah angkatnya untuk mengambilkan air ,ayahnya pun turun mengambilkan air setibanya ditempat korban karena melihat bunga dengan keadaan seperti itu akhirnya memicu napsu bejatnya untuk menyetubuhi anak angkatnya sendiri ” Ungkap Kasat Reskrim menirukan pengakuan Tersangka Saiful.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 81 ayat (3) jo pasal 76D undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang berbunyi dalam hal tindak pidana sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh orang tua,wali, pengasuh anak , pendidik atau tenaga kependidikan maka pidana nya ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).***

Pewarta : Basrudin

Bagikan Berita ini :

Tags: alindauanak angkatcabuldonggalahamilkencingpipispolres donggalasindue tobataunit PPA

ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Watusampu Ditangkap Polisi

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Watusampu Ditangkap Polisi

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Bejat, Ayah di Alindau Tega Hamili Anak Angkatnya

Bejat, Ayah di Alindau Tega Hamili Anak Angkatnya

1 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.