Donggala,Portalsulawesi.id- Pemerintah Kabupaten Donggala mulai merespons krisis perlindungan lahan pertanian yang mengancam areal persawahan warga di Desa Kola-Kola, Kecamatan Banawa Tengah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah daerah menyiapkan langkah teknis guna menahan laju kerusakan lahan akibat gerusan air yang terus mengikis area produktif milik petani.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Donggala, Mohamad Syarif, mengatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan untuk memetakan kondisi riil kerusakan.
Menurut dia, langkah tersebut penting sebagai dasar penyusunan intervensi yang tepat sasaran, termasuk menentukan apakah penanganan cukup melalui pembangunan bronjong atau memerlukan pendekatan teknis yang lebih komprehensif.
“Tim akan turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Dari situ baru bisa dipastikan formulasi penanganan yang paling efektif,” kata Syarif.(25/04/2026)
Ia menambahkan, skema pembiayaan perbaikan akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Jika anggaran pendapatan dan belanja daerah mencukupi, perbaikan akan segera diakomodasi. Namun, apabila terbentur keterbatasan anggaran, pemerintah daerah akan mengusulkan penanganan kepada Balai Wilayah Sungai agar intervensi dapat dilakukan secara terintegrasi.
Upaya ini dinilai krusial mengingat areal persawahan di Kola-Kola menjadi sumber utama penghidupan masyarakat setempat. Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan agenda penguatan ketahanan pangan yang terus didorong pemerintah.
Pemkab Donggala menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian tetap terjaga, sekaligus menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat tapak.(***)
pewarta:Basrudin
