Palu, Portalsulawesi.id– Tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik, semester III diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah senior di lingkungan kampus, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam karena hantaman kepalan tangan.
Sehingga melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Jonathan Salam dan Rekan, kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Jonathan kepada wartawan, Rabu (7/10) di kantin Pengadilan Negeri Palu mengatakan, selain pengeroyokan dan penganiayaan, kliennya juga mengalami kekerasan verbal oleh para pelaku. Dimana para korban di paksa oleh pelaku untuk pelaku memaksa korban membuka pakaian, bahkan disulut rokok.
Menurut Jonathan, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula ketika ketiga mahasiswa (korban-red) mengikuti perkuliahan dengan mata kuliah Perkembangan Arsitektur.
Saat perkuliahan berlangsung pada sore hari, para korban ditegur oleh dosen karena menggunakan telepon seluler saat kelas perkuliahan.
Jonathan mengatakan, teguran tersebut kemudian berkembang setelah ketiga mahasiswa tersebut mendatangi dosen untuk meminta maaf.
Persoalan berlanjut ketika sejumlah pelaku yang merupakan senior di fakultas tersebut yang tergabung dalam himpunan mahasiswa arsitektur memanggil ketiga korban setelah keluar dari ruangan dosen.
“Tanpa aba-aba mereka disuruh jongkok kemudian dipukuli,” kata Jonathan.
Kata dia, dalam kejadian tersebut, dua mahasiswa laki-laki mengalami kekerasan lebih dahulu, sementara korban perempuan yang datang belakangan juga mengalami tindakan kekerasan yang berlangsung hampir satu jam.
Jonathan mengatakan korban mengalami sejumlah luka, antara lain lebam, luka akibat diduga sulutan puntung rokok, dan luka pada bagian tubuh lainnya.
Jonathan menyebutkan, dua korban laki-laki diduga dipaksa untuk membuka pakaian hingga hampir telanjang, dengan ancaman apabila menolak membuka pakaian akan dipukuli.
“Kalau tidak mau buka, mereka diancam akan dibuka paksa atau dipukuli,” ujarnya.
Menurut Jonathan, tindakan tersebut diduga dilakukan karena ketiga mahasiswa dianggap telah menyakiti hati seorang dosen setelah tidak mengindahkan teguran saat perkuliahan.
Kata dia, dalam kasus kekerasan tesebut, terdapat sekitar 20 orang yang diduga terlibat. Sementara sekitar enam orang diduga berperan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam kejadian.
Jonathan mengatakan pihaknya telah membuat laporan polisi dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan tersebut.
“Kampus seharusnya menjadi sarana untuk mendidik intelektual, bukan membangun premanisme,” katanya.
Ia juga meminta pihak kampus memastikan keamanan ketiga korban selama mengikuti proses perkuliahan, karena para korban masih memiliki jadwal kuliah dan mengaku khawatir akan mendapat kekerasan atau intimidasi kembali dari senior.
Jonathan menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum apabila korban tidak mendapatkan jaminan keamanan dari pihak kampus.
Pia yang akrab di sapa Jo itu menabahkan, pihaknya dalam kasus tersebut akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan lembaga perlindungan perempuan jika diperlukan.
Jonathan juga mengungkapkan adanya dugaan permintaan kepada orang tua korban agar laporan polisi dicabut.
Menurut dia, salah satu orang tua korban mendapat komunikasi dari oknum dosen yang diduga meminta laporan tersebut ditarik.Dalam komunikasi itu, menurut Jonathan, terdapat dugaan intimidasi berupa ancaman bahwa proses perkuliahan korban dapat dipersulit hingga berujung pada kemungkinan dikeluarkan dari kampus.
“Kami mendapat informasi ada permintaan agar laporan polisi ditarik. Bahkan diduga ada kata-kata intimidatif terkait proses perkuliahan hingga ancaman dikeluarkan,” katanya.
Jonathan menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan hanya melalui jalur akademik atau kekeluargaan.
“Ini murni kami serahkan kepada proses hukum karena ada dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak kampus tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pendidikan para korban selama perkara tersebut berjalan.
Media masih berupaya melakukan mencari nomor kontak konfirmasi kepada pihak kampus, namun belum mendapatkan hingga berita naik tayang.
Sementara itu, salah seorang korban berinisial K mengaku mengalami pemukulan, penamparan, hingga dipaksa membuka pakaian.
“Semua badan saya sakit, dipukul atau ditampar, kemudian ditelanjangi dan disulut rokok ke tangan saya,” katanya.
K juga mengaku mengalami gangguan pendengaran setelah dipukul, karena pada bagian kepala sempat diinjak dan wajahnya di tendang oleh para pelaku.
“Saya memang salah, tetapi saya tidak mau hal ini terjadi kepada saya yang diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Sedangkan korban lainnya berinisial H, meminta agar proses hukum terhadap dugaan penganiayaan atas dirinya dan teman-temannya tersebut harus berjalan.
Ia mengakui dirinya dan korban lainnya menyesali tindakan yang dilakukan saat perkuliahan. Namun, menurut H, kesalahan tersebut tidak seharusnya dibalas dengan pemukulan dan tindakan kekerasan.
“Kami memang menyesal atas apa yang kami lakukan ke dosen. Kami tahu kami salah. Yang kami sesalkan, kenapa harus melakukan tindakan seperti itu, pemukulan dan penganiayaan. Itu sudah di luar batas kemanusiaan,” ujarnya.












