Buol,Portalsulawesi.Id – Tim Gabungan Polda Sulteng bersama Polres Buol dikabarkan melakukan operasi senyap dikabupaten Buol, operasi yang menyisir para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI) dilakukan pada Minggu ketiga dibulan Agustus tahun 2026.
Pada operasi senyap tersebut, Tim dari Direktorat Reserse Kriminal khusus ( Ditreskrimsus) Polda Sulteng berhasil mengamankan setidaknya 22 unit alat berat, 17 unit diantaranya dalam kondisi bagus dan 5 diantaranya rusak.
Uniknya, dari sekian banyak alat berat yang diamankan dikabarkan tidak satupun orang yang diamankan sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin. Walau santer dikabarkan identitas pemilik alat dan pemodal sudah dikantongi Polisi,tetapi saat ditelusuri tidak satupun dari pemodal ataupun pemilik alat yang telah diperiksa polisi.
” Cuma alat berat yang diamankan, itupun yang dapat dijangkau polisi,diduga masih ada alat berat yang disembunyikan di hutan disekitar lokasi tambang ” ungkap sumber media ini.

Kegiatan pertambangan emas tanpa ijin yang mengeruk keperawanan hutan dan sungai di Buol marak sejak lama,bahkan ditahun 2024-2026 ini tercatat semakin menggila para pemodal dan pemilik alat untuk mengadu nasib berburu emas di bumi Pogogul.
Sebutlah lokasi PETI Busak, PETI bermoduskan Koperasi di desa Bodi, PETI di Desa Labuton hingga lokasi PETI disungai Tabong Kecamatan Kokobuka kabupaten Buol. Lokasi tersebut merupakan lokasi terfavorit para penambang untuk berburu butiran emas , selain potensi emasnya bagus juga lokasinya yang gampang ditempuh oleh alat berat milik pemodal.
Dari penelusuran media ini dilapangan, sejumlah nama diduga kuat memiliki alat berat dengan jumlah yang berbeda.
Misalnya dilokasi Mahuhulo ditemukan dua alat milik Akbar , di Lomuli ada 2 alat milik Mustari, 2 alat milik Salam dan 1 alat milik Lut. Kemudian dilokasi Beringin ada Eksavator milik Jamal sejumlah 5 unit,Adam 2 unit dan selebihnya diduga kuat milik inisial DD,AW,PENG,ASR dan MM sebanyak 1 unit.

Sedangkan dilokasi Batu Topi, ada eksavator diduga milik Mas Tang dan Roni.
Bahkan, konon dikabarkan ada 2 alat yang dioperasikan diduga merupakan milik kolega Bupati Buol serta tokoh politisi lokal berinisial KSI alias MT.
PETI di Buol Versi Polisi
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Buol Melalui Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan R.Z. Pellokila mengaku tidak mengetahui bahwa diwilayah hukumnya banyak terjadi kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin.
” Tidak termonitor bang ” jawab Jordan ketika media ini menkonfirmasi apakah kegiatan PETI diwilayah hukum Polres Buol termonitor oleh pihak Polres.
Padahal,santer terdengar kabar jika para pemodal PETI dan pemilik alat rutin menyetor uang koordinasi kepada oknum kepolisian yang bertindak sebagai juru pungut setoran.
” Tidak pernah ada uang setoran, informasi dari siapa? ” Kata Jordan setengah menyelidik , Rabu( 26/08/2026) melalui aplikasi WhastApp.
Sementara itu , Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Kabid Humas Polda Sulteng merilis informasi terkait kegiatan
Operasi senyap Polda Sulteng dikabupaten Buol.
Lewat siaran persnya, Polda Sulteng menyampaikan bahwa sebanyak 22 unit alat berat jenis excavator ditemukan terparkir di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Temuan tersebut didapati tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah saat melakukan penyelidikan dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh dalam keterangannya mengatakan, pengecekan dilakukan pada Kamis (20/8/2026) setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Namun, saat tiba di lokasi yang menjadi sasaran pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung.
“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” ucapnya.
Keberadaan alat berat tersebut kemudian menjadi perhatian penyidik karena diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan keterkaitan alat berat dengan kegiatan PETI dan masih melakukan pendalaman.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, seluruh alat berat yang ditemukan telah diamankan sebagai barang temuan. Pengamanan dilakukan dengan membuat berita acara temuan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” kata Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).
Selain mengamankan alat berat, lanjut Kabidhumas menyebut penyidik juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Salah satu saksi yang telah diklarifikasi yakni Kepala Desa Bodi untuk membantu memastikan asal-usul serta keberadaan alat berat tersebut di wilayah perkebunan warga.
Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan di lapangan. Petugas juga akan mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi lokasi dan alat berat guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan PETI.
“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, Penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya.
Publik sekarang tengah menunggu keseriusan Polda Sulteng dalamenangani kasus Pertambangan emas Tanpa izin di buol,jangan sampai nasib puluhan eksavator yang diamankan sama seperti saat operasi penertiban PETI disungai Tabong 3 tahun silam. Kasusnya mandek,alat beratnya lenyap satu satu dari halaman Polda Sulteng tanpa jelas akhir dari penyelidikannya.***
Pewarta : Heru











