• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home News hukum kriminal

Akhir Pelarian Dua Tersangka Pembunuhan di Homestay Ziban

REDAKSI by REDAKSI
5 Maret 2025
in hukum kriminal, News, palu, sulteng
0
Akhir Pelarian Dua Tersangka Pembunuhan di Homestay Ziban
Bagikan Berita ini :

Palu, Portalsulawesi. Id- Dua tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban Moh. Rischal alias Ekal di Homestay Ziban, Jalan Igusti Ngurah Ray, Kelurahan Tawanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu, Sabtu (01/03/2025) silam akhirnya dibekuk tim Buser Polresta Kota Palu.

Kedua tersangka yakni MR alias R (pelaku utama) serta I yang berperan membantu pelaku MR melarikan diri ditangkap didusun IV Desa Wani Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala, pada selasa ( 04/03/2025) sekira pukul 19.00 Wita.

Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi pers pada Rabu (05/03/2025) di halaman Mapolresta Palu.

Dua tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan Moh. Rischal alias Ekal tewas di salah satu homestay dikota palu dihadirkan di kegiatan Konferensi pers ( Dok. humas Polresta Palu)

Kapolres Palu dalam keterangan menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan para tersangka yang telah diamankan bahwa motif penganiayaan adalah sakit hati. MR alias R tersinggung dengan perkataan korban yang mengancam pelaku dengan siraman air jika tidak keluar dari kamar homestay.

“Kalau kau tidak keluar, saya siram dengan air kau,” teriak korban saat mengetuk kamar Homestay No. 4, tempat MR alias R menginap bersama pacarnya, M.

Tersinggung mendengar perkataan tersebut, MR alias R mengambil sebilah parang dan masuk ke kamar korban yang saat itu dalam keadaan terbuka. Dengan kondisi lampu kamar yang sudah dimatikan, MR alias R langsung menebas paha kiri korban sebanyak dua kali dan betis kanan sekali, menyebabkan korban tewas akibat luka parah.

Usai melakukan penganiayaan, MR alias R melarikan diri dengan sepeda motor yang telah disiapkan oleh I.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban Moh.Rischal alias Ekal yakni sebilah parang,
pakaian korban, sepasang sandal hitam merek Ando, Badcover, seprai, bantal guling, dan bantal kepala.

Polisi membidik kedua tersangka dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.***

Pewarta : Adityawarman

Bagikan Berita ini :

Tags: donggalaHomestayIgusti ngurah raiPembunuhanPolresta Paluwani

ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
Bupati Donggala Vera Laruni Pastikan Ada Rotasi Jabatan Pakai Metode Merit Point

Bupati Donggala Vera Laruni Pastikan Ada Rotasi Jabatan Pakai Metode Merit Point

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Akhir Pelarian Dua Tersangka Pembunuhan di Homestay Ziban

Akhir Pelarian Dua Tersangka Pembunuhan di Homestay Ziban

1 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

 

Memuat Komentar...