• Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home Ekobis

BPN Muna Bakal Batalkan Sertifikat Dilokasi Rusun, Ketua Yayasan STIP Wuna “No Comment”

REDAKTUR by REDAKTUR
23 November 2018
in Ekobis, hukum kriminal, lingkungan, lipsus, nasional, News, regional, sultra
0
Proyek Kementrian PUPR Anggaran “Misterius”, Kepala KPHP Muna : Pembangunan Rusunawa STIP Wuna Masuk Kawasan Hutan
Bagikan Berita ini :

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Pembangunan Rumah Susun (Rusun) sewa yang menjadi proyek kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilokasi STIP Wuna, menuai masalah terkait legalitas hak atas tanah.

Sebelumnya ketua yayasan STIP Wuna Uking Djasa, senin (12/11) lalu mengatakan bahwa, pekerjaan proyek Rusun Kementrian PUPR, dikerjakan dilokasi STIP Wuna atas dasar sertifikat yang sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna.

Namun, pekerjaan Rusun dilokasi STIP Wuna yang memiliki sertifikat, tumpang tindih dengan kawasan hutan. Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Pulau Muna Unding, S.Hut, M.Si, selasa (13/11) silam menyatakan, bahwa pengerjaan proyek Rusun dilokasi STIP Wuna masih bersinggungan atau memakai kawasan hutan.

Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Muna masih bersinggungan dengan kawasan hutan, akhirnya Kepala BPN Muna Rajamuddin, S.Sos angkat bicara, senin (19/11), bahwa sertifikat yang dimiliki STIP Wuna, belum sah diakibatkan belum membayar Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp. 40 juta.

Rajamuddin melanjutkan, terkait dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Muna masih bersinggungan dengan kawasan hutan, maka kita akan lakukan pembatalan dan kita revisi sesuai dengan hak yang dimiliki STIP Wuna dan tidak bersinggungan dengan kawasan hutan.

Atas sikap yang diambil BPN Muna yang menyatakan sertifikat belum sah dan bakal dibatalkan, Ketua yayasan STIP Wuna Uking Djasa, jumat (23/11), tidak mau melakukan klarifikasi alias “Bungkam” dan “No Comment”.

Sekali lagi dia berkata, “No Comment” dan melanjutkan, kita tunggu saja pertemuan dengan Kepala BPN Muna Rajamuddin, saat ini beliau masih ada tugas diluar daerah.

“Memang, yang kita pegang baru foto copi sertifikat dan aslinya masih sama BPN Muna,” singkatnya.

Reporter : La Ode Alim

Bagikan Berita ini :

Tags: KementrianMunaPUPRRusunSTIP Wuna

ARTIKEL TERKAIT

hukum kriminal

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan
Ekobis

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
hukum kriminal

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
lingkungan

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala
donggala

Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Pimpinan Lima OPD Donggala

11 Maret 2026
Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret
Berita Foto

Buka Kesempatan, Polda Sulteng Buka Rekrutmen Polri TA 2026 – Daftar Gratis hingga 30 Maret

11 Maret 2026
Next Post
KPU Sulteng Siap Eksekusi Putusan Pemberhentian Ketua KPU Donggala

KPU Sulteng Siap Eksekusi Putusan Pemberhentian Ketua KPU Donggala

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Disenggol Terkait Mobnas, Kajati Sulteng Roadshow ke Penggiat Media, Ada Apa?

12 April 2026
Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

Polda Sulteng Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Donggala, Dua Orang Diamankan

10 April 2026
Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali

2 April 2026
Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya

25 Maret 2026
Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga

16 Maret 2026

BERITA POPULER

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

Bawaslu Kota Palu OTT Satu Mobil Angkut Sembako Paslon

5 tahun ago
Proyek Kementrian PUPR Anggaran “Misterius”, Kepala KPHP Muna : Pembangunan Rusunawa STIP Wuna Masuk Kawasan Hutan

BPN Muna Bakal Batalkan Sertifikat Dilokasi Rusun, Ketua Yayasan STIP Wuna “No Comment”

7 tahun ago
Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

Mengendus Jejak Aparat di Bisnis BBM Ilegal Pada Tambang Galian C Di Kota Palu

3 tahun ago
Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

Diduga dibunuh,Pria Penata Rias ditemukan Tewas Membusuk Disalon Miliknya

5 tahun ago
Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

Kampung Narkoba Digerebek, Belasan Warga Tatanga Diciduk Polisi

5 tahun ago
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.