Palu, Portalsulawesi.Id- Petualangan Bripka Agus Salim, Bintara yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah dalam melancarkan aksi percaloan masuk Polri berakhir sudah, Polda Sulteng telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam berbagai laporan penipuan sejumlah Calon Siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2019-2020.
Tak tanggung tangung, Korban Bripka Agus Salim yang melapor ke Polda Sulteng sudah mencapai tujuh orang , sementara yang kena tipu kabarnya mencapai 21 orang dengan kerugian yang bervariatif.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto melalui Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari kepada Portalsulawesi membenarkan perihal penahanan Bripka AS , proses penahanannya telah memasuki tahap perpanjangan kedua usai ditahan tahap pertama yakni penahanan 20 Hari dimulai tanggal 21 Oktober hingga 9 November 2021.
Penahanan Bripka AS kemudian diperpanjang hingga 40 hari kedepan yakni hingga tanggal 19 Desember 2021.
“ Untuk tersangka AS itu sudah mulai di tahan mulai Tgl 21 oktober 2021 untuk 20 hari pertama dan saat ini sudah di lakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan lagi, itu mulai Tgl 10 november sampai dengan Tgl 19 desember 2021 “ Jelas Kompol Sugeng Lestari ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (09/11/2021).
Dengan diperpanjangnya Masa tahanan Bripka Agus Salim ,maka kasus ini telah memasuki tahap pemberkasan, sedikitnya ada tujuh (7) laporan para korban yang telah dirugikan oknum polisi tersebut.
Menurut Sugeng, untuk saat ini dalam kasus penipuan penerimaan Casis Bintara Polri yang telah ditangani Polda Sulteng, Bripka AS merupakan tersangka Tunggal , belum ada pihak lain yang diperiksa terkait masalah ini.
“ Untuk sementara belum ada pihak lain yang terlibat ini kan masih suatu perkara yang masih di dalami dan mungkin masih ada laporan laporan yang lain di kembangkan lagi sapa tau dari perkara perkara itu bisa mengungkap pihak pihak yang lain, kalau ada tersangka lain nanti akan kami informasikan kembali “ Ungkap Kompol Sugeng.
Terkait kerugian Para Korban , jumlahnya bervariatif dengan kisaran Rp.280 Juta hingga Rp.300 jutaan bahkan lebih, Polisi terus mendalami dan menggali informasi terkait hal tersebut.
Pihak Propam Polda Sulteng juga telah memproses laporan para Korban , hanya saja dalam pelaksanaan Sidang Etiknya masih menunggu Putusan Pidananya.
“ Kita selesaikan pidana umumnya dulu nanti gimana hasil putusan pengadilan ,kan tidak hanya 1 perkara ini persoalannya kan ada sudah 7 perkara yang masuk kita belum cek kembali apakah ada laporan terbaru yang masuk, kalau nanti hasil sidang kode etik itu tergantung dari majelis hakimnya dan merujuk pada putusan dari pidana umumnya “ kata Sugeng.
Kasus ini juga menjadi atensi khusus Kapolda Sulteng, bahkan secara khusus Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi meminta semua fihak yang terlibat dalam kasus ini agar diproses hukum.
“Pimpinan juga sudah komitmen siapa pun nanti yang bersama dengan pihak yang bersangkutan terlibat dalam perkara ini tetap akan di proses yang sama yaitu pidana “ tegasnya.
Kasus ini terkuak ketika sejumlah Calon Siswa Bintara Polri bersama orangtuanya melapor ke Propam Polda Sulteng atas dugaan penipuan yang dilakukan seorang Polisi berpangkat Brigadir Kepala.
Bripka AS melakukan aksinya dengan meminta uang ratusan juta rupiah sebagai tanda jadi untuk diloloskan menjadi anggota Polri. Transaksi ratusan juta rupiah dilakukan secara bertahap ke rekening AG.
Para Casis Bintara Polri yang dikibuli Bripka Agus Salim sebelum kasus ini terbongkar sempat menjalani serangkaian kegiatan untuk persiapan masuk Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri, mereka sempat diberangkatkan ke Surabaya dengan janji akan menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara yang ada di Jawa Timur.
Di Surabaya, para Casis Bintara yang kena Prank Bripka Agus Salim ditempatkan di Wisma yang disewa oleh Pelaku, disana para Casis hanya melakukan rutinitas makan dan tidur tanpa menjalani latihan.
Kepada Portalsulawesi, Salah satu Korban penipuan Bripka Agus Salim menjelaskan bahwa dirinya bersama kawan kawanya selama kurang lebih enam bulan di Surabaya harus menanggung malu dikarenakan perbuatan oknum Polisi tersebut.
Pasalnya, dirinya telah melakukan selamatan kelulusan dikampung sebelum dibernagkatkan ke Surabaya , uang ratusan juta juta sudah ditransfer secara bertahap ke rekening bahkan diserahkan langsung kepada pelaku.
“saya dan orang tua malu pak, kami sudah melakukan selamatan dikampung,syukuran atas kelulusan kami masuk Polisi, kenyataanya kami di tipu oleh Bripka Agus Salim “ keluh Korban yang meminta identitasnya disamarkan.
Dalam penelusuran media ini, para Casis Bintara Polri yang tertipu ini diberangkatkan ke Surabaya Tanggal 16 November tahun 2020. Setibanya di kota Surabaya mereka ditampung di Mess Prima jalan Kedung Doro, mereka makan tidur di Mess tersebut selama satu bulan.
Kemudian, lewat orang suruhan Bripka Agus Salim, para Casis diminta mencari Kos dengan biaya sendiri, mereka akhirnya tinggal di Kos Kosan dijalan Wonorejo –Tegalsari selama 4 bulan.
Dengan alasan Pandemi Covid-19, maka diminta para Casis Bintara untuk menyiapkan Laptop untuk pembelajaran Daring , para korban kembali merogoh kocek lagi sejumlah Rp.5 Juta perorang untuk pembelian Laptop.
“tapi sampai kami melapor ke Polda, jangankan Laptop,uang kami yang disetor untuk beli Laptop saja tidak pernah kembali “ keluh Salah satu Casis yang menjadi korban Bripka AS.
Pada Bulan Maret tahun 2021 silam,para Casis Bintara Polri yang direngkruit Bripka Agus Salim dipulangkan secara bertahap ke Sulteng, mereka di suruh untuk mendaftar ulang pada Angkatan 46 ,uniknya dijanjikan akan dilantik pada Angkatan 45.
Diyakinkan Bripka AS, para Casis yang mendaftar hanya formalitas dan dijaminkan lulus untuk mengikuti Pendidikan Pembentukan bintara (Diktukba) Polri tahun 2021. Sayangnya janji tinggalah janji , Uang melayang masuk pendidikan pun tinggalah mimpi.
“ kami di suru untuk mendaftar ulang untuk Angkatan 46 dengan janji bahwa kami akan di ikut kan atau di lantik di angkatan 45 , lalu juga kami di janji kan setiap tahapan tess kami pasti lulus tanpa hambatan, tapi smua nya tidak ada yg betul akhir nya kami smua jatuh dan tidak ada yang lolos “ Sesal narasumber yang memilih pulang kampung walau menanggung malu.***
Pewarta : Reforldi /Heru
Editor :Heru