Palu,Portalsulawesi.Id –Demi mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut izin tambang PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora , warga Kelurahan Tipo menyegel Kantor Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Rabu (18/09/2024)
” Tadi tokoh masyarakat berangkat menuju kantor Gubernur tetapi tidak jadi pertemuan,” Kata Isman Baru, salah seorang warga Tipo saat menyampaikan orasinya ditengah penyegelan Kantor Kecamatan di Wilayah itu.
Isman menerangkan beberapa waktu yang lalu Hadiyanto Rasyid, Walikota Palu sempat hadir di Kelurahan Tipo membahas tentang desakan warga untuk mencabut izin tambang.
” Walikota Palu datang ke Tipo dan menyampaikan akan memfasilitasi pertemuan warga dengan gubernur Sulawesi Tengah,” jelas Isman.
Isman mengatakan beberapa perwakilan warga akan melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah tetapi ditunda hingga Sabtu (21/09/2024) mendatang.
” Tidak ada gubernur dijadwalkan kembali hari Sabtu,” kata Isman.
Sementara itu, warga tipo lainnya menuturkan jika tidak ada kejelasan terkait tuntutan warga maka kantor kecamatan ulujadi akan tetap disegel.
Dalam pantauan media ini, bahwa di Kelurahan Tipo terpasang ratusan spanduk yang mendesak agar dua izin perusahaan tambang galian c, yang berada di atas kelurahan Tipo itu segera dicabut.
dalam aksi penyegelan tersebut, tampak ibu rumah tangga mendominasi aksi protes tolak tambang itu. Kaum ibu tersebut berteriak menghujat kebijakan pemerintah terhadap kehadiran ijintambang yang berada tepat di tasa pemukiman warga tersebut.
Kemudian secara terpisah Moh. Taufik, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng mengatakan bahwa aksi penyegelan tersebut adalah puncak kemarahan dan reaksi warga tipo yang harus di respon pemerintah.
” Saya kira itu hal wajar yang dilakukan oleh warga tipo karena memang mereka yang akan terdampak jika perusahaan tambang itu beroperasi,” ungkap Taufik.
JATAM Sulteng juga mendesak agar pemerintah meninjau kembali izin tambang yang berada di wilayah itu.
” Gubernur Sulteng harus melakukan peninjauan kembali dua izin tambang yang tepat berada diatas pemukiman warga tipo,” pungkas Taufik. ***
Penulis: Arman












