Tolitoli,Portalsulawesi.Id – Berdasarkan temuan inspektorat Daerah kabupaten Tolitoli tahun 2024, sejumlah desa ditenggarai terjadi penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Jumlah temuan uang negara yang tidak jelas peruntukannya tersebut mencapai puluhan juta,bahkan ada yang nyaris mendekati nilai satu milyar.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tolitoli unit Tindak Pidana Korupsi baru baru ini telah menetapkan kepala desa Oyom, Alimunde, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022–2023.
Penetapan ini disampaikan penyidik ke wartawan usai melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara terhadap Alimunde pada Jumat (25/04/2025).Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WITA hingga 13.00 WITA ,awalnya sang kades diperiksa selalu saksi tetapi kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah petunjuk keterkaitan sang kepala desa dengan kasus korupsi tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, status Kades Oyom inisial AL kami tingkatkan menjadi tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Erick Wijaya Siagian, saat dikonfirmasi media ini.
Walau telah resmi menyandang status tersangka, Alimunde belum ditahan. Penyidik masih mengembangkan kasus ini , diduga akan ada tersangka lain dalam pusaran kasus dana desa ini.
“Belum bisa dipastikan. Apa pun bisa terjadi ke depannya,” ujar Erick singkat namun penuh makna.
Dugaan korupsi yang menyeret Alimunde mencakup berbagai kegiatan dan proyek fiktif yang anggarannya telah dicairkan namun tak kunjung terlaksana. Hasil audit Inspektorat Kabupaten Tolitoli memperkirakan kerugian negara akibat perbuatan ini mencapai lebih dari Rp 912 juta.Sebelumnya, bendahara Desa Oyom berinisial SHN juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kades Pagaitan telah mendahului masuk bui usai hasil audit keuangan desanya tidak dapat dipertanggung jawabkan. Damianus Mikasa pasrah saat rompi orange dipakaikan sesaat menuju Lapas klas II Tolitoli.
Dari penelusuran media ini, sejumlah Kepala Desa Dikabupaten Tolitoli tengah menunggu giliran dipanggil untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait penggunaan dana desa.
Publik di Tolitoli menanti siapa yang akan menyusul ditetapkan tersangka kasus dana desa, apakah cuma kepala desa,bendahara ataukah juga menyeret pendamping desa? .***
Pewarta : Moh.Yusuf
Editor. : Heru
















