Donggala,Portalsulawesi.id — Dinas Perikanan Kabupaten Donggala akan memperkuat pelayanan publik sekaligus penertiban aktivitas penangkapan ikan yang memasuki kawasan wisata pesisir, khususnya di wilayah Tanjung Karang. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas nelayan yang beroperasi di zona wisata dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Assagaf, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk merumuskan langkah penanganan dan penguatan edukasi kepada masyarakat nelayan.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi, antara lain Polairud, TNI Angkatan Laut, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dan Balai Konservasi Pesisir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Koordinasi ini bertujuan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada nelayan agar mematuhi ketentuan tata ruang dan zonasi kawasan wisata pesisir yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” kata Ali, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah wilayah seperti Kelurahan Boneoge, kawasan Kabonga Besar, serta perairan Tanjung Karang merupakan zona wisata pesisir dan ekosistem laut yang memiliki fungsi strategis sebagai destinasi unggulan daerah. Karena itu, aktivitas eksploitasi perikanan di zona tersebut dibatasi guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus keberlanjutan sektor pariwisata.
Berdasarkan hasil rapat, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat nelayan pada 5 Maret 2026. Sosialisasi akan dilaksanakan di sejumlah masjid yang berada di kawasan pesisir dan zona wisata, antara lain di Boneoge, Tanjung Karang, Kabonga Besar, Limboro, dan Desa Towale.
Ali menegaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari pelayanan publik untuk memastikan masyarakat memahami batas-batas zonasi yang telah ditetapkan.
“Kawasan wisata pesisir merupakan ikon daerah yang harus dijaga bersama. Nelayan tetap dapat beraktivitas, namun harus memperhatikan zona yang telah diatur,” ujarnya,Senin (23/02/2026).
Pemerintah Kabupaten Donggala berharap langkah edukasi dan koordinasi lintas sektor ini dapat meningkatkan kesadaran nelayan sekaligus menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan keberlanjutan kawasan wisata pesisir di Kabupaten Donggala.(***)
Pewarta: Basrudin













